Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meuncurkan cetak biru (blueprint) transformasi digital perbankan yang akan memberikan arah pengembangan digitalisasi perbankan. Blueprint ini juga merupakan respon kebijakan untuk memitigasi berbagai tantangan dan risiko dari transformasi digital perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan, sebagai penjabaran detail pilar dua roadmap pengembangan perbankan Indonesia 2020-2025 yakni akselerasi transformasi digital, cetak biru transformasi digital perbankan akan memberikan acuan yang lebih konkrit akan digitalisasi perbankan.
“Cetak biru transformasi perbankan akan memberikan pedoman dalam lima elemen, yaitu mengenai data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi,” terang Heru Kristiyana dalam peluncuran cetak biru transformasi digital perbankan, Selasa (26/10/2021).
Terkait elemen data, antara lain diatur mengenai prinsip data protection, data transfer, dan data governance. Untuk elemen teknologi mengatur tentang tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi, dan juga emerging technology and application.
Berikutnya dalam elemen manajemen risiko diatur tentang risk management, outsourcing, dan cyber security. Di elemen kolaborasi diatur terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi kolaborasi serta panduan platform sharing. Sedangkan dalam tatanan institusi akan diberikan panduan mengenai leadership serta finance dan investment terkait kesiapan investasi digital dan sumber-sumber pendanaan yang harus jelas dan memadai, dan juga komitmen mendanai infrastruktur digital secara berkelanjutan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com