Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku usaha di sektor pariwisata menyambut baik adanya kebijakan tidak lagi mewajibkan tes PCR untuk perjalanan udara di Jawa-Bali maupun ke luar Jawa-Bali, melainkan hanya menggunakan tes antigen.
Corporate Secretary PT Panorama Sentrawisata Tbk AB Sadewa mengatakan, kewajiban tes PCR bisa memberatkan penumpang pesawat.
"Kami menyambut baik penghapusan test PCR untuk penumpang pesawat, karena biaya tes PCR pastinya membebani biaya perjalanan,” kata AB Sadewa saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (1/11/2021).
Namun, Sadewa juga memberi catatan tentang regulasi yang terlalu sering berubah dan disampaikan oleh banyak lembaga atau kementerian. Hal ini menurutnya bisa membuat bingung masyarakat dan para pelaku.
“Sebaiknya kebijakan disampaikan oleh satu orang atau lembaga dan lengkap dengan juklaknya supaya tidak timbul hal-hal yang kontra produktif," harap Sadewa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, melainkan hanya menggunakan tes antigen saja.
“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir menegaskan usulan perubahan syarat utama untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sementara itu, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk kemudian dijadikan acuan dalam membuat SE terbaru mengenai syarat perjalanan, termasuk juga untuk perjalanan menggunakan transportasi darat.
"Kelihatannya begitu, saya masih menunggu SE dari Satgas Penanganan Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditanya apakah Kemenhub akan mengeluarkan SE terbaru menyusul pernyataan yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com