Jumlah Peserta PBI Aktif BPJS Kesehatan Capai 88,7 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan status aktif mencapai 88.700.481 sampai dengan minggu keempat November 2021, atau 91,63% dari total kuota PBI 2021 sebanyak 96,8 juta.
Jumlah ini merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan BPJS Kesehatan menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 111/Huk/2021 Tentang Penetapan Data PBI Jaminan Kesehatan bulan Oktober 2021. Sebelumnya di Oktober 2021 menyusul dikeluarkannya Kepmensos Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan PBI Jaminan Kesehatan Tahun 2021, jumlah PBI aktif sebanyak 85.018.662.
“Jumlah cakupan peserta PBI bulan November 2021 berdasarkan pendaftaran data dari SK 111/2021, ini sampai sekarang masih dalam proses sampai akhir bulan. Namun kita sudah senang karena terlihat adanya kenaikan jumlah peserta (dibandingkan Oktober 2021),” kata Ali Ghufron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (24/11/2021).
Ghufron merinci, dibandingkan Kepmensos 92/2021, dalam Kepmensos 111/2021 terdapat penambahan peserta PBI dari sebelumnya 87.053.683 menjadi 88.989.961 peserta. Dengan demikian kuota PBI masih tersisa sekitar 7.810.039 untuk memenuhi kuota PBI di 2021 sebanyak 96,8 juta jiwa.
“Proses penambahan kota baru mencapai 19,86%, sehingga berpotensi kuota 2021 tidak akan tercapai di akhir tahun. Belum optimalnya proses ini sebabkan pengetahuan dan pemahaman yang belum merata di lapangan, terbatasnya jumlah petugas atau operator, waktu akses aplikasi SIKS-NG yang sangat terbatas, ketersediaan jaringan komunikasi data di beberapa daerah, serta keterbatasan anggaran pemda untuk melakukan verifikasi dan validasi,” papar Ghufron.
Sebagai upaya tindak lanjut, Ghufron mengatakan Kedeputian Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dan mendorong pemda melakukan percepatan verifikasi layakan data PBI, serta upaya pemenuhan kuota sebanyak 7.810.039 jiwa dengan prioritas pendaftaran data anggota rumah tangga (ART) yang tercecer data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Misalnya ada kepala rumah tangga yang terdaftar, tetapi anggotanya tidak.
Selanjutnya adalah melakukan identifikasi dan penyampaian data usulan data ART tercecer DTSK usia kurang dari 17 tahun. Pemadanan data juga rutin dilakukan BPJS Kesehatan dan Dukcapil, serta menyelenggarakan kelas konsultasi rutin bagi pemda.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
Banjir Bandang Melanda 3 RT di Salajambe, Kuningan
