Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyampaikan, saat ini sekitar 88% usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah kembali pulih kegiatan usahanya. Seiring kasus penyebaran Covid-19 yang mulai bisa dikendalikan, sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia juga kembali menggeliat.
“Pemerintah mampu mengatasi Covid-19 di Indonesia dengan tingkat vaksinasi yang cukup besar, yang akhirnya mengarah pada kebijakan PPKM, itu sangat berpengaruh pada bangkitnya pemulihan ekonomi, terutama dari sektor UMKM. Kami mencatat sekitar 87% sampai 88% sudah terjadi kenaikan pada saat ini,” kata Ikhsan dalam webinar “Sinergi Bersama Mendorong UMKM Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang merupakan kerja sama antara Majalah Investor dengan Youtap Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Jamkrindo (Persero), PT Pegadaian (Persero) dan Astrapay, Rabu (8/12/2021).
Ikhsan menambahkan, selain konsumsi masyarakat, UMKM juga menjadi faktor penting dalam mendorong perekonomian Indonesia. Bahkan sebelum pandemi, UMKM mampu memberikan kontribusi 60% ke produk domestik bruto (PDB), dan 99% ke penyerapan tenaga kerja. Untuk bisa kembali mencapai prestasi tersebut, menurutnya perlu ada sinergi atau kolaborasi yang kuat dalam mendukung pengembangan UMKM.
“Perlu ada kolaborasi pembekalan dan peningkatan SDM. Karena ada pandemi, semua mengarah ke interaksi digital. Dari perubahan ini, perlu ada penyesuaian-penyesuaian di dalam peningkatan SDM. Selanjutnya peningkatan pelayanan pemberian modal kerja bagi UMKM,” kata Ikhsan.
Dengan adanya Undang-Undang Cipta kerja, Ikhsan melihat hal itu sebagai langkah yang baik untuk mendukung pengembangkan UMKM, dan juga memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia. Menurut survei EODB World Bank 2020, Indonesia di peringkat 73 dari 190 negara.
“Untuk memperbaiki ease of doing business, penilaian kami pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang baik, misalnya perizinan melalui online single submission (OSS),” kata Ikhsan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, Kemenkop UKM telah menyiapkan empat transformasi besar dalam mendorong target penciptaan koperasi modern dan UMKM naik kelas. Keempatnya yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.
“Selain melanjutkan program-program reguler, kita juga mengantisipasi kejadian-kejadian khusus yang memang berdampak pada UMKM, agar UMKM kita tetap mampu bertahan di jalur usaha mereka,” kata Eddy.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com