Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun atau 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan capaian ini, maka Indonesia kembali menorehkan pencapaian target gemilang sejak 13 tahun lalu atau tahun 2008 dengan realisasi penerimaan pajak Rp 571 triliun atau 106,7% dari target Rp 535 triliun.
"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP, Senin (27/12/2021).
Tak lupa, Menkeu mengapresiasi capaian penerimaan pajak yang telah melampaui target sebelum akhir tahun. Pencapaian ini tidak terlepas kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan peran aktif wajib pajak untuk membayar pajak.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, DJP mencatat sebanyak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di sel uruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan Kanwil DJP Jakarta Utara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah penantian dan perjuangan tanpa henti.
Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
"Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Suryo Utomo.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily