Bogor, Beritasatu.com - Sebanyak 295.000 pekerja sektor informal di Kota Bogor belum tercover (terlindungi) program sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Untuk itu, DPRD Kota Bogor akan memperjuangan ribuan tenaga kerja ini mendapat jaminan sosial.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam acara Sosialisasi Program BPJamsostek kepada pekerja sosial dan karang taruna di Gedung DPRD kota Bogor, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan data BPJamsostek Bogor, dari 449.000 pekerja sektor informal di Kota Bogor, baru 154.000 yang masuk dan terdaftar program BPJamsostek.
"Artinya ada sekitar 300 ribu pekerja sektor informal seperti petugas sosial, karang taruna atau lainnya yang risiko tinggi pekerja lapangan tidak tercover jaminan sosial," kata Atang.
Atang melihat ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat besar lembaga legislatif bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar memperjuangan anggaran untuk mengcover ribuan pekerja yang belum mendapatkan jaminan kecelakaan atau hari tua.
Berkaca pada anggaran penerimaan bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang naik pada tahun ini menjadi Rp60 miliar, seharusnya bisa juga diperjuangan bagi iuran BPJamsostek.
"Saya kira skema jaminan perlindungan baik melalui BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan ini perlu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Termasuk kami di DPRD untuk menyisir masyarakat yang tidak mampu, ataupun pekerja informal selama ini penghasilannya tidak terlalu besar. Tapi mereka bisa ditangani jaminan hari tuanya," tambah Atang.
Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 203 pekerja sosial yang tergabung dalam ikatan pekerja sosial masyarakat (IPSM) mendapat bantuan iuran program BPJamsostek.
Ketua IPSM, Eka Wardhana menyebut sangat bersyukur dari 700-an pekerja sosial, saat ini 203 anggotanya sudah masuk program BPJamsostek.
"Ini sebuah penghargaan yang luar biasa kepada kami, relawan terdidik yang ada di Kota Bogor yang terhimpun dalam ikatan pekerja sosial masyarakat yang ada di Kota Bogor," katanya.
Berharap selanjutnya, para anggota yang sudah terdaftar secara mandiri bisa dan suatu kewajiban ikut serta BPJamsostek.
"Sudah dibuktikan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap salah satu anggota kami yang mendahului. Baru satu bulan ternyata mendapatkan perlindungan yang luar biasa," tambah Eka.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com