Jakarta, Beritasatu.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengusulkan akses pemilikan rumah bagi kalangan pekerja informal melalui skema KPR sewa beli atau rent to own.
Direktur SMF Heliantopo menjelaskan, pola pembiayaan perumahan bagi pekerja informal bisa memanfaatkan skema KPR sewa beli. Skema sewa beli ini, diyakini bisa menjadi solusi penyediaan hunian bagi pekerja informal.
"Misalnya, selama 20 tahun mereka membayar cicilan berupa sewa. Kemudian, di akhir periode cicilan, rumah tersebut akan menjadi hak milik pekerja informal,” kata Heliantopo dalam acara diskusi "Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Tahun 2022" yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat (15/1/2022).
Heliantopo menjelaskan, skema KPR sewa beli akan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kalangan pekerja informal terhadap pemilikan rumah.
"Skema ini menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan MBR dan pekerja informal, yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan," imbuhnya.
Menurut Heliantopo, SMF sendiri tetap aktif melakukan pembiayaan jangka panjang kepada lembaga penyalur baik konvensional maupun syariah dalam rangka mendukung sektor pekerja informal untuk memiliki hunian.
"Strategi SMF ke depan adalah melakukan kerja sama pembiayaan perumahan untuk pekerja informal dan inisiasi program baru untuk mendukung keterjangkauan pemilikan rumah bagi MBR,” tandasnya.
Sebagai informasi, SMF sebelumnya berkolaborasi dengan Pinhome untuk memberikan akses pemilikan rumah bagi MBR dan kalangan non fixed income melalui KPR dengan skema sewa beli.
Melalui kerja sama tersebut, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan skema refinancing atas kredit sewa-beli yang telah disalurkan lembaga keuangan dan dengan agunan yang diikat fidusia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily