Jakarta, Beritasatu.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi perizinan untuk menggairahkan kembali industri konstruksi yang mengalami tekanan akibat pandemi covid-19.
Ketua Umum BPP Gapensi, Iskandar Z Hartawi mengatakan, menjelang pelaksanaan Musyawarah Umum Khusus dan Musyarawah Kerja Nasional (Munasus dan Mukernas) 2022, relaksasi ini dibutuhkan mengingat selama hampir dua tahun ini kontraktor pelaksana konstruksi nasional mengalami pelambatan yang berakibat pada turunnya pendapatan.
"Kami meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi kepada pelaku jasa kontruksi nasional terkait persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam kurun waktu dua tahun," kata Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).
Iskandar menjelaskan, dasar pertimbangan permintaan relaksasi perizinan tersebut adalah bahwa selama pandemi kegiatan usaha, pelaku usaha konstruksi mengalami penurunan tajam yang berpengaruh langsung terhadap perolehan penjualan tahunan, menurunkan nilai equitas, ketidakmampuan berinvestasi pada peralatan, serta terkendala dalam penambahan jumlah tenaga kerja tetap.
"Relaksasi perizianan yang diharapkan itu meliputi persyaratan kemampuan pelaku usaha jasa kontruksi terhadap penjualan tahunan dari tiga tahun menjadi sepuluh tahun, lantas untuk equitas (permodalan) dari semula persubkalsifikasi usaha menjadi equitas badan usaha, sedangkan untuk tenaga kerja tetap per subklasifikasi menjadi tenaga kerja tetap per klasifikasi,” ujar Iskandar.
Selain relaksasi, Gapensi juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga terendah untuk proyek infrastuktur pemerintah. Pasalnya, dalam penawaran yang diberikan pihak kontraktor lokal, sudah mempertimbangkan syarat mutu untuk setiap proyek.
"Dalam setiap penawaran, kami sudah memperhitungkan nilai keekonomian dan syarat mutu kerja sesuai yang diharapkan,kalau terikat dengan harga terendah, kami akan kesulitan untuk memenuhi syarat mutu tersebut," tandas Iskandar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum IX Gapensi, Didi Aulia menyebutkan para pelaku jasa konstruksi lokal dan nasional juga mengalami tantangan terkait proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
"Ada konglomerasi konstruksi yang dikuasai oleh perusahaan konstruksi BUMN, sehingga sangat sulit bagi kontraktor lokal dan nasional untuk bisa berperan dan terlibat dalam proyek infrastruktur tersebut,” kata Didi.
Padahal, menurut Didi, jasa konstruksi memberikan multiplier effect kepada sektor lainnya dan memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar 8 juta pekerja jasa konstruksi. Selain itu, dengan keterlibatan kontraktor lolal, ekonomi daerah juga dapat terangkat.
Menurut Didi, saat ini proyek infrastruktur di daerah sangat marak dan mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Presiden Jokowi. Proyek tersebut, seharusnya dapat melibatkan kontraktor lokal dalam pengerjaannya.
”Pemerintah dapat menerbitkan regulasi yang berpihak kepada badan usaha konstruksi swasta kecil dan menengah untuk mengakhiri konglomerasi BUMN di sektor jasa konstruksi, yang hingga saat ini masih berlangsung dan menutup kesempatan serta peluang bagi pengusaha swasta,” kata Didi.
Didi mengungkapkan, di Indonesia ada sekitar 150.000 pelaksana jasa konstruksi. Dengan keberpihakan pemerintah, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para kontraktor lokal untuk dapat meningkatkan daya saing dan kualitas kerja.
"Kalau jasa konstruksi nasional maju, maka sektor pendukung lainnya tentu akan turut berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA