Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dan dihadiri 305 anggota secara fisik maupun virtual.
Terkait pendanaan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pendanaan akan menyesuaikan dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dari lima tahapan yang sudah disusun, tahap pertama yaitu antara 2022 hingga 2024 merupakan tahap paling kritis. Kemudian akan diikuti tahap dua hingga lima yang akan dimulai dari tahun 2025 hingga 2045.
"Untuk tahapan pertama yang sangat kritis, ini nanti dari aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi trigger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum untuk pembangunan selanjutnya, dan juga untuk menciptakan jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Menkeu menyampaikan, pemerintah akan membuat rencana induk sebagai detail dari pelaksanaan pemindahan IKN ini yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dari pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait, pelaksanaan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan akses atau jalan.
"Di dalam pembahasan juga sudah dibahas mengenai identifikasi wilayah dan juga kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintah. Jadi oleh karena itu di dalam konteks ini tahun 2022-2024 nanti fokusnya adalah bagaimana desain dari pelaksanaan yang paling priority, sehingga momentum itu berjalan," ujarnya.
Disampaikan Menkeu, saat ini kondisinya masih dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah pun masih terus berupaya memulihkan ekonomi nasional. Dua hal ini akan tetap menjadi prioritas utama. Sehingga di dalam pelaksanaan pembangunan IKN, terutama untuk momentum awalnya bisa dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi.
"Jadi ini nanti yang akan kita desain, baik untuk tahun 2022. Seperti kita tahu, paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum di-specify seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin (pembangunan IKN) bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus membangun momentum pembangunan IKN,” jelasnya.
Namun seperti yang dilakukan di 2020 sampai 2021, Menkeu menegaskan upaya pemulihan ekonomi di 2022 akan tetap fokus pada upaya penanganan Covid-19, bantuan sosial kepada masyarakat, serta akselerasi pemulihan. “Nah kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi di dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022,” jelas Menkeu.
Selanjutnya untuk tahun 2023-2024, pembahasan masih akan dilakukan dengan Badan perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Apalagi di 2024 juga ada Pemilu yang membutuhkan anggaran besar.
"Artinya di 2022-2024, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan Pemilu dan IKN, semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain. Pada saat yang sama, defisit maksimum 3% mulai 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” kata Menkeu.
Sementara itu untuk periode 2025-2045, akan dilihat keseluruhan kebutuhan. Sebagian pendanaan nantinya akan dalam bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Ini juga pasti akan membutuhkan dukungan APBN, apakah dalam bentuk Project Development Fund, Viability Gap, atau dalam bentuk dukungan lainnya. Itu sudah mulai kita identifikasi,” kata Sri Mulyani.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com