Jakarta, Beritasatu.com - Sebagai perusahaan pengembang kawasan industri yang terintegrasi menjadi kota mandiri, PT Jababeka Tbk melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pertamina (Persero) dalam pengembangan kawasan industri hijau atau Green Industrial Estate.
Direktur Utama PT Jababeka Tbk Budianto Liman mengatakan, penandatangan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjajaki peluang kerja sama penyediaan layanan di kawasan industri yang memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable economic development).
"Sebagai rumah dari lebih dari 2.000 tenant industri yang berasal dari 30 negara, Jababeka melihat bahwa saat ini terjadi peningkatan kebutuhan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dari perusahaan multinasional khususnya yang memiliki komitmen global untuk dapat bersaing di pasar internasional," kata Budianto Liman, dalam siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Budianto menjelaskan, penandatangan ini juga sebagai bentuk komitmen dalam menjajaki peluang kerja sama penyediaan layanan di kawasan industri yang memegang prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainable economic development).
Setelah penandatangan ini, Jababeka diharapkan ikut berkontribusi kepada agenda pemerintah dalam melakukan transisi energi berkelanjutan.
Adapun agenda transisi energi ini menjadi salah satu dari tiga prioritas Presiden Jokowi, di samping kesehatan global dan transformasi digital dalam masa kepemimpinan Indonesia di G20 pada tahun 2022 ini.
Managing Director PT Jababeka Infrastruktur Agung Wicaksono menjelaskan, Jababeka ikut berkontribusi dalam agenda G20, baik dengan keikutsertaan dalam memberikan policy recommendation melalui task force B20 untuk transisi energi yang berkeadilan.
"Jababeka Infrastruktur melayani tenant di antaranya adalah perusahaan-perusahaan yang termasuk di dalam RE100 sebagai perusahaan global yang berkomitmen memperoleh listrik dari sumber energi terbarukan," jelasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily