Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berjalan selama 8 tahun, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan kini tak lagi mengalami defisit dan mulai terus berangsur sehat. Posisi aset bersih per 31 Desember 2021 dalam kondisi surplus yang mencapai Rp 39,45 triliun. Nilai ini mampu memenuhi 4,83 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, pasal 37 ayat 1 menyatakan bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
“Posisi aset bersih DJS Kesehatan mampu untuk mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 4,83 bulan ke depan. Jadi ini dalam kondisi sehat,” kata Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (19/1/2022).
Dikatakan Ghufron, surplusnya aset bersih DJS Kesehatan ini dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, adanya penyesuaian iuran peserta JKN-KIS. Kedua, adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat takut mendatangi fasilitas kesehatan untuk berobat, sehingga membuat klaim pelayanan kesehatan menurun.
“Yang ketiga, memang manajemen BPJS Kesehatan bekerja keras untuk mengendalikan pelayanan yang tidak perlu, dan kemudian mencoba juga pengembangan keuangannya,” kata Ghufron.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com