Jakarta, Beritasatu.com - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung DPR di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa segera dilaksanakan.
Hal lainnya yang juga paling ditunggu terkait siapa yang nantinya akan menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara. Sejauh ini ada empat nama yang mengemuka sebagai calon kuat Kepala Otorita IKN.
Keempatnya adalah Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; mantan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro; Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyampaikan, kewenangan untuk memilih Kepala Otorita IKN ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bila pemilihan Kepala Otorita tersebut didasarkan pada kepentingan politik, presiden pasti akan memilih sosok yang dekat dengannya.
Namun bila yang didahulukan adalah kepentingan bangsa dan negara, harus dipilih orang yang memang profesional dan paham dengan konsep IKN. Ia menilai Bambang Brodjonegoro sebagai sosok yang sesuai memimpin IKN Nusantara.
"Kalau kita melihat secara objektif, yang pas itu Pak Bambang Brodjonegoro,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (19/1/2022).
Bukan tanpa alasan, Ujang melihat Bambang Brodjonegoro layak memimpin IKN Nusantara karena pernah menjadi Kepala Bappenas yang juga ikut menyusun konsep pembangunan IKN sejak awal.
"Pak Bambang ini sejak awal ikut menyusun konsep IKN, jadi paham dari awalnya. Kalau yang lain-lain, tentu pendekatannya politis. Tetapi kalau kita lihat siapa yang sejak awal diperintahkan mengurus IKN, ya Pak Bambang,” kata Ujang.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com