Jakarta, Beritasatu.com- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, stabilitas sektor keuangan terjaga hingga akhir 2021. Ekonomi mulai pulih didukung dengan membaiknya penanganan Covid-19. Hal ini ditandai terus menurunnya kasus harian, meski ada tendensi kenaikan kasus Omicron.
Sesuai Undang-Undang, OJK diberi mandat menjaga stabilitas sistem keuangan dengan kebijakan makro dan mikro. Sehingga, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi kepentingan konsumen sektor jasa keuangan.
"Berdasarkan mandat tersebut, stabilitas sistem keuangan terjaga. Perbankan pada akhir 2021, kredit sudah bertumbuh 5,2% (yoy) dengan NPL (non performing loan) yang terkendali pada level 3%," papar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross perbankan mengalami perbaikan dibandingkan dengan posisi tahun 2020 yang sebesar 3,06%.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily