Jakarta, Beritasatu.com - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) kembali mendapatkan izin ekspor komoditas batu bara setelah memenuhi domestic market obligation (DMO). Izin ekspor juga diberikan kepada entitas anak usaha.
Corporate Secretary Sudin SH menyebutkan, pada tanggal 20 Januari 2022 perseroan menerima surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara terkait pencabutan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri. Sesuai, dengan pemenuhan DMO yang dilakukan oleh perseroan hingga 19 Januari 2022.
“Maka, larangan ekspor batu bara dicabut bagi 139 pihak karena telah memenuhi DMO batu bara sebesar 100%, diantaranya PT Borneo Indobara, PT Barasentosa Lestari, PT Karya Cemerlang Persada, PT Bungo Bara Makmur dan PT Bungo Bara Utama,” jelasnya dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.
Dengan demikian, kebijakan ini akan mendukung dan memperkuat aktivitas operasional perseroan dan anak usaha kedepan. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Golden Energy selalu berupaya memenuhi kewajiban DMO dengan memasok sebesar 25% dari keseluruhan produksi untuk dipasarkan domestik sejak 2018 lalu. Adapun, untuk tahun 2021, GEMS telah memenuhi DMO lebih dari 30%.
Untuk diketahui, Golden Mines sudah menerima surat dari Ditjen Minerba tentang pelarangan sementara ekspor batu bara dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 karena rendahnya pasokan untuk pembangkit listrik domestik. Larangan ekspor tersebut diharapkan tidak memiliki dampak yang material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional, terutama terhadap pendapatan usaha dari penjualan ekspor.
“Karena larangan ekspor batu bara tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mempengaruhi rencana produksi batu bara GEMS tahun 2022,” ujar Sudin.
Sudin menjelaskan, kegiatan produksi batu bara Golden Mines tetap berjalan sesuai dengan rencana. Perseroan sedang melakukan penyesuaian operasional dalam proses pengapalan sejalan dengan larangan ekspor batu bara ini.
Sebelumnya, entitas grup Sinarmas lainya, yakni Dian Swastatika Sentosa Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melalui entitas anak usahanya, Stanmore SMC Holdings Pty Ltd mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar US$ 625 juta dari beberapa lembaga pembiayaan. Fasilitas pinjaman ini digunakan untuk mendanai rencana akuisisi seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd.
Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra menjelaskan, fasilitas pinjaman diperoleh pada 19 Januari 2022 dari beberapa lembaga pembiayaan seperti Varde Partners, Canyon Capital Advisors LLC, Farallon Capital Asia Pte Ltd dan beberapa lembaga pembiayaan lainnya.
"Nilai komitmen fasilitas adalah US$ 625 juta yang akan jatuh tempo lima tahun sejak tanggal penarikan pertama," kata Susan.
Fasilitas pinjaman ini, lanjut Susan, akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan akuisisi. Penarikan fasilitas pinjaman ini akan dilakukan setelah syarat-syarat pendahuluan terkait rencana akuisisi terpenuhi.
"Fasilitas pinjaman ini menyebabkan rasio utang terhadap ekuitas perseroan meningkat sekitar 34%," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com