Jakarta, Beritasatu.com– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kebut transformasi menyeluruh di seluruh lini perusahaan BUMN. Transformasi BUMN dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan bisnis proses. Hal tersebut termasuk sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di tubuh BUMN.
“Transformasi tidak mungkin terjadi kalau kita tidak perbaiki tata kelola dan bisnis prosesnya, supaya pimpinan umum diberikan amanah. Ini becandanya saya, seperti OKB (orang kaya baru) ketika tiba-tiba memegang perusahaan yang untungnya miliaran triliunan dan tidak ada tata kelolanya akhirnya absolute power to corrupt. Jadi, tak ada transformasi yang sukses tanpa transformasi SDM,” ungkapnya dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Unika Atmajaya “Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi Dalam Kasus Mega Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya”, Rabu (26/1/2022).
Untuk itu, di Kementerian BUMN mematok kepemimpinan perempuan di semua perusahaan pelat merah minimal 15%. Begitu juga dengan usia muda di bawah 42 tahun minimal 5%. Ketetapan itu dilakukan seiring langkah BUMN yang sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga lainnya menyangkut pencegahan korupsi.
Erick menceritakan sewaktu menjabat Menteri BUMN pada November 2019, dirinya sedang mengkaji Key Performance Indicator atau KPI yang ditargetkan Presiden Joko Widodo saat itu. Ketika melakukan pendalaman bersama wakil menteri BUMN ditemukan beberapa perusahaan tata kelolanya jelek sekali.
Menteri BUMN kemudian melaporkan kasus Jiwasraya ini kepada Presiden Joko Widodo, dan Presiden memberikan instruksi langsung agar kasus Jiwasraya segera dituntaskan. “Dan ini sudah sejak lama. Makanya saya langsung hadap bapak presiden. Kejadiannya tahun 2006 dan 2013, tapi ini mungkin skandal besar dan menyangkut banyak orang kuat yang ada perlindungannya, makanya ini harus ada kebijakan dari bapak presiden langsung, kalau saya sendiri tidak kuat,” ungkap dia.
Erick kemudian mengatakan bahwa setelah melihat fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, maka Kementerian BUMN melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Di mana, Kementerian BUMN tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, melainkan fokus pada persoalan korporasinya.
Dia berkomitmen agar kasus ini tuntas dan membuat efek jera bagi pemimpin BUMN berikutnya karena adanya hukuman berat. “Dan ini yang saya sampaikan juga bukan arogansi dari keinginan untuk memenjarakan orang, tapi seperti yang disampaikan oleh bapak Jaksa Agung ini adalah keadilan yang harus berlaku bagi rakyat yang dirugikan,” tegas Erick Thohir.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily