Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,57 triliun pada tahun anggaran (TA) 2022 kepada Perum Perumnas. PMN tersebut, akan digunakan untuk mendukung program sejuta rumah (PSR).
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengungkapkan, PMN sebesar Rp 1,57 triliun merupakan salah satu stimulus yang diberikan pemerintah untuk dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi keberlangsungan bisnis Perumnas.
"Caranya, dengan memulihkan kembali serta mempercepat progres pembangunan rumah rakyat, sehingga dapat segera tersalurkan ke masyarakat dalam bentuk hunian yang layak dan nyaman," kata Budi dalam keterangan persnya, Kamis (27/1/2022).
Budi menjelaskan, dari sisi pemasaran produk, Perumnas telah melakukan banyak inovasi sepanjang tahun 2021 dan akan terus berkelanjutan pada tahun 2022 ini.
"Kolaborasi tersebut diantaranya, kerja sama dengan institusi lain dalam kegiatan pameran virtual, bulk sales, dan ikut serta pada akad massal dan akad drive thru yang tentunya akan memudahkan konsumen dalam melakukan akad kredit," jelasnya.
Menurut Budi, pandemi yang telah berlangsung selama 2 tahun ini tidak menyurutkan Perumnas untuk terus berinovasi dalam pemasaran unit hunian.
Inovasi akad drive thru, penjualan dengan kemitraan strategis serta online digital marketing yang sedang perseroan kembangkan, tentunya semakin memudahkan konsumen Perumnas ke depannya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily