Jakarta, Beritasatu.com– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ODOL) diundur pemberlakuan penuhnya dari semula tahun 2023 menjadi 2025. Hal ini mempertimbangkan kondisi industri nasional yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penerapan zero ODOL akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Pasalnya, pandemi telah membuat perekonomian Indonesia tertekan. “Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk, kami usul kebijakan zero ODOL ini diundur paling tidak 2 tahun atau di Januari 2025,” kata Hariyadi ketika dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Hariyadi menegaskan, dengan mundurnya batas akhir kebijakan tersebut, ada waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. “Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal,” kata Hariyadi.
Meski demikian Apindo mendukung penerapan zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya zero ODOL mempunyai konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal. “Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,” katanya.
Sembari menunggu penundaan kebijakan zero ODOL pada 2025, Hariyadi menyarankan pemerintah menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Hal ini karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru. Hariyadi Sukamdani meminta Kemenhub dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif. Insentif ini baik berupa keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk (BM).
Selain itu, Hariyadi minta ke pemerintah agar memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang meremajakan truk lama dan pengadaan truk baru. “Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung sependapat dengan Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, selama ini petani sawit sudah menanggung berbagai beban, mulai pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga beban dari kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi. “Kami petani sawit setuju (truk yang tidak sesuai dengan spesifikasi) itu ditertibkan, tetapi tidak sekarang. Minimal kami diberi tenggat waktu hingga 2025 lah. Biarkan dulu geliat ekonomi masyarakat tumbuh,” kata Gulat saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Menurut Gulat, selama berpuluh tahun pemerintah tidak ada ketegasan menertibkan truk yang melebihi spesifikasi, sehingga truk petani sawit rata-rata melebihi spesifikasi yang ditentukan. Dia mengaku banyak truk yang mengangkut tandan buah segar (TBS), spesifikasinya melebihi dari yang ditentukan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com