Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan bebas truk muatan dan dimensi lebih atau zero over dimension over loading (ODOL) pada Januari 2023 mendatang. Namun kalangan industri menyatakan belum siap dan minta agar kebijakan ini diundur hingga 2025.
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti mengatakan industri belum siap disebabkan hilangnya momentum persiapan pelaksanaan kebijakan zero ODOL karena pandemi Covid-19 mulai awal tahun 2020 yang menyebabkan utilisasi industri sempat mengalami penurunan.
Di sisi lain, kata Wiwik, penerapan zero ODOL ini akan membebani industri yang berimbas pada penambahan waktu loading dan unloading barang. Kebijakan ini juga menyebabkan peningkatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya logistik yang berkontribusi sebesar 10%-20% dari struktur biaya produksi.
“Pada akhirnya mempengaruhi harga jual produk yang dihasilkan. Hal ini tentunya melemahkan daya saing industri. Oleh sebab itu kalangan industri meminta agar penerapan kebijakan zero ODOL secara penuh ditunda menjadi tahun 2025,” kata Wiwik dalam keterangan yang diterima Senin (7/3/2022).
Menurut Wiwik, industri semen, keramik, dan industri bahan galian non-logam dan industri lain terus melakukan persiapan, tetapi belum bisa menerapkan kebijakan zero ODOL secara penuh (100%) mulai Januari 2023. Pasalnya, logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri sangat bergantung pada moda transportasi darat. Beberapa sektor usaha lain yang juga belum siap dengan kebijakan ODOL secara penuh ini adalah angkutan TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dan angkutan CPO (minyak sawit mentah).
Namun sejalan dengan Surat Kementerian Perindustrian Nomor 872/M-IND/12/2019 perihal Kebijakan Zero ODOL tertanggal 31 Desember 2019, Menteri Perindustrian meminta agar pelaksanaan Zero ODOL 2021 oleh Kemenhub ditunda antara Tahun 2023-2025 dengan alasan memperhatikan jenis dan karakteristik industri. “Penundaan ini dimaksud agar industri siap pada tahun 2023-2025. Jadi, sejalan dengan surat tersebut industri mau tidak mau mempersiapkan diri dan melakukan adjustmen terkait pemberlakuan Zero ODOL tersebut,” katanya.
Wiwik mengatakan apabila kebijakan zero ODOL tersebut diterapkan secara umum, akan ada kenaikan biaya logistik (pengangkutan) untuk mendapatkan bahan baku maupun dalam distribusi barang/produk jadi ke konsumen. Biaya tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dengan harga jual produk yang meningkat.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com