Jakarta, Beritasatu.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memberikan penjaminan pada proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) jalan tol Gilimanuk-Mengwi, Bali.
Direktur Utama PII M Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kemenkeu untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi. Dengan skema KPBU dan penjaminan PII, diharapkan proyek tersebut dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik, sehingga dapat memberikan seluas-luasnya manfaat bagi masyarakat.
"Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi hari ini (Selasa) merupakan penandatanganan proyek yang kedua PII di 2022, setelah sebelumnya Januari 2022 lalu, telah menandatangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sehingga total penjaminan proyek PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur," ujar Wahid Sutop dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Topo menegaskan komitmen PII untuk terus mendorong skema pembiayaan alternatif akan terus dijalankan, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional.
"PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kementerian lain maupun pemerintah daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU," kata Topo.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA