Jakarta, Beritasatu.com - Penyelenggara dompet digital DANA menjalin kerja sama dengan Kementerian Investasi/BPKM dalam rangka membuka akses informasi izin usaha bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Kerja sama itu memungkinkan UMKM di bawah ekosistem DANA lebih mudah mendapatkan legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
CEO DANA Indonesia Vincent Iswara menyampaikan, saat ini lebih dari 100 juta pengguna DANA dan 450.000 pelaku UMKM pengguna DANA Bisnis tersebar di Indonesia. Perseroan berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang inklusif dan cashless society.
"Melalui kerja sama ini, DANA bersama BKPM dapat memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM yang pada umumnya belum memiliki legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya yang ada di bawah binaan DANA," kata Vincent dalam konferensi pers daring, Senin (18/4/2022).
Melalui kerja sama ini juga, pelaku UMKM dengan tingkat risiko rendah akan mendapatkan kemudahan mendapatkan NIB di ekosistem DANA. NIB tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal lainnya setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait.
"Kerja sama ini merupakan salah satu manifestasi dari upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM. Pelaku UMKM tidak perlu lagi khawatir karena nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan Online Single Submission (OSS), mereka akan dapat menikmati pengajuan berbagai kebutuhan agar UMKM kita dapat naik kelas," jelas Vincent.
Adapun OSS sendiri adalah platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar dapat mengajukan permohonan izin usaha secara mandiri. Inovasi ini memang diharapkan agar memudahkan masyarakat ketika mengurus izin usaha.
Pengembangan OSS bertujuan dalam mereformasi pada bidang perizinan usaha, karena pada awalnya izin yang diajukan harus melalui proses dan birokrasi secara fisik yang cukup panjang. Dengan adanya OSS ini, maka masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar rumah atau kantor.
Baca selanjutnya
Sementara itu, Deputi Bidang Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menyampaikan, aspek ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily