ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Permenaker JHT, Kado May Day untuk Buruh

Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: FMB
Kamis, 28 April 2022 | 17:02 WIB
Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tangerang meminta pencabutan Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kamis, 24 Februari 2022.
Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tangerang meminta pencabutan Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Kamis, 24 Februari 2022. (BeritaSatu/Chairul Fikri)

Jakarta, Beritasau.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut revisi aturan jaminan hari tua (JHT) melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 4/2022 dapat menjadi kado Lebaran dan kado menjelang Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

“Ini sebagai kado temen-temen buruh karena kita akan memperingati May Day,”ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa revisi aturan ini dipastikan sudah mengakomodasi semua usulan dan masukan dari serikat buruh dan serikat pekerja terkait Permenaker 2/2022.

“Apakah ada aspirasi temen-temen buruh yang belum diakomodasi? Untuk JHT semua sudah diakomodasi, bahkan sudah lebih dari yang diminta teman-teman serikat buruh dan serikat pekerja. Jadi ini Permenaker plus 19/2015, plus Permenaker 2/2022 dan plus lagi, jadi ini plus-plusnya lebih banyak dari yang diminta,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, terdapat relaksasi dan kemudahan dalam revisi pasal dari aturan sebelumnya, yakni Permenaker No 2/2022. Hal tersebut untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang mengajukan klaim.

Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menaker Dorong Santri Manfaatkan BLK Menyambut Era Digitalisasi

Menaker Dorong Santri Manfaatkan BLK Menyambut Era Digitalisasi

EKONOMI
Kemenkeu Yakin Implementasi Core Tax SystemGenjot Penerimaan Pajak

Kemenkeu Yakin Implementasi Core Tax SystemGenjot Penerimaan Pajak

EKONOMI
Harga SUN Pekan Ini Diproyeksi Tertekan, Cek Penyebabnya

Harga SUN Pekan Ini Diproyeksi Tertekan, Cek Penyebabnya

EKONOMI
Artis Promosikan Produk Impor di Social Commerce, Bahlil: Kedepankan Nasionalisme

Artis Promosikan Produk Impor di Social Commerce, Bahlil: Kedepankan Nasionalisme

EKONOMI
Sumber Global Energy Usulkan Bagi Dividen Rp 590 Miliar

Sumber Global Energy Usulkan Bagi Dividen Rp 590 Miliar

EKONOMI
Dirilis Selasa, Berikut Perincian Biaya Transaksi Bursa Karbon

Dirilis Selasa, Berikut Perincian Biaya Transaksi Bursa Karbon

EKONOMI

BERITA TERKINI

Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta

SPORT 13 menit yang lalu
1069040

Waspada, El Nino Meningkatkan Penyebaran Demam Berdarah

NASIONAL 22 menit yang lalu
1069039

Tampilkan Sisi Humanis, Ini Aturan Terbaru Rambut Polwan

NASIONAL 27 menit yang lalu
1069037

Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir

BERSATU KAWAL PEMILU 27 menit yang lalu
1069038

Polisi Periksa Akun Roblox Remaja Tewas di Lanud Halim

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1069036

Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok

LIFESTYLE 40 menit yang lalu
1069035

Satreskrim Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Bullying Siswa SMP

NUSANTARA 41 menit yang lalu
1069034

9 Oktober, Hakim Tentukan Nasib Lukas Enembe lewat Sidang Putusan

NASIONAL 43 menit yang lalu
1069033

KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah

NASIONAL 60 menit yang lalu
1069032

Deretan Bisnis Kaesang Pangarep Ternyata Banyak yang Tutup

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069031
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT