Denpasar, Beritasatu.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tmur sejak 10 Mei lalu telah menutup sementara perlintasan hewan ternak ke daerah Jawa Timur akibat adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi pada sapi. Kebijakan tersebut berdampak anjloknya penjualan sapi di Pasar Bringkit, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur utama perusahan umum daerah pasar Kabupaten Badung I Wayan Mustika, Rabu (18/5/2022) mengatakan sejak kebijakan larangan perlintasan hewan di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa timur, penjualan sapi di pasar Bringkit mengalami penurunan hingga 50%.
"Sebelum ada kasus penyakit mulut dan kuku transaksi sapi di pasar Bringkit mencapai 800 ekor namun kini berkurang menjadi 400 ekor," katanya.
Penjualan sapi Bali di Pasar Bringkit yang berlangsung setiap hari Rabu dan Minggu dengan bobot sapi Bali bervariasi mulai dari 350 Kg hingga 800 Kg, bahkan hingga 1 ton per ekor, dengan harga Rp 40.000 hingga Rp 46.000 per kilogram.
Dengan estimasi harga Rp 40.000 per kilogram dan berat sapi minimal 350 Kg, serta kehilangan 400 ekor sapi setiap transaksi, Pasar Bringkit kehilangan nilai transaksi mencapai minimal Rp 5,6 miliar sehari.
Baca selanjutnya
Menurut Wayan Mustika pengelolah pasar telah mengantisipasi sapi Bali terjangkit PMK ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com