Jakarta, Beritasatu.com- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyepakati pembagian dividen sebesar Rp 126,59 miliar. Nilai itu mencakup 40% dari total laba tahun buku 2021.
Direktur Keuangan dan Layanan Korporat PT Tugu Insurance Emil Hakim mengatakan, perseroan dapat menunjukan kinerja baik meskipun pandemi yang masih terjadi di sepanjang 2021. Perseroan pun menunjukkan komitmen memberikan yang terbaik bagi para pemegang saham melalui pembagian dividen.
“Kami sangat bersyukur dengan pencapaian Tugu Insurance di tahun 2021 sehingga dapat memberikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp 126.592.140.666 atau sekitar Rp 71,20 per lembar sahamnya yang akan dibagikan kepada 1.777.777.800 saham. Total dividen ini setara 40% dari laba tahun yang berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk," kata Emil melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Selain persetujuan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui enam agenda lain. Salah satunya persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat realisasi penggunaan dana adalah sebesar Rp 525,66 miliar dari total dana yang diperoleh sebesar Rp 684,44 miliar.
Biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum tersebut sebesar Rp 25,74 miliar. Dana sisa sebesar Rp 133,03 miliar akan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan rencana pengembangan dan fokus strategi Perseroan.
"Tugu Insurance terus optimistis untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan baik dalam ruang lingkup korporasi maupun individu/ritel dengan terus memfokuskan pada pengembangan produk serta implementasi yang tepat guna meningkatkan user experience pelanggan," jelas Emil.
Dalam mata acara RUPST lain, para pemegang saham sepakat untuk merombak kursi kepengurusan Tugu Insurance. Di antaranya memberhentikan dengan hormat Indra Baruna sebagai Presiden Direktur dan mengangkat Tatang Nur Hidayat sebagai Presiden Direktur baru perseroan.
Kemudian menyetujui pengunduran diri Maruly Octavianus Sinaga sebagai direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Digantikan Budi P Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas.
RUPST juga menyepakati penggabungan dan perubahan nomenklatur Direktur Pemasaran Asuransi Minyak & Gas dan Direktur Pemasaran Asuransi Non Minyak & Gas menjadi Direktur Pemasaran Asuransi. Posisi ini dipercayakan kepada Ery Widiatmoko.
Berikutnya, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Koeshartanto sebagai presiden komisaris, menyetujui pengunduran diri Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris dan menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat M Harry Santoso sebagai Komisaris Independen. Tiga kursi itu antara lain dipercayakan kepada Dian Masyita sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen, serta Bagus Agung Rahadiansyah sebagai Komisaris.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com