Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate) di posisi 3,5%. Keputusan itu diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo, seusai rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, (BI) menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Selain itu juga untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com