Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong pemanfaatan e-katalog lokal oleh pemerintah daerah (pemda). Negosiasi kontrak kerja yang tidak berpihak pada pemanfaatan produk dalam negeri, juga harus dikikis.
Hal tersebut disampaikan Luhut pada acara Arahan Presiden dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Jakarta Convetion Center (JCC), Selasa (24/5/2022).
"Baru terdapat 46 pemda yang telah menayangkan e-katalog lokal," kata Luhut.
Sesuai arahan Presiden, Luhut akan memastikan 436 pemda memasukkan produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal, maksimal hingga Selasa 31 Mei 2002.
"Kami mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar semua pemda berkomitmen menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.
Luhut mengakui masih ditemukan negosiasi dan belanja pemerintah belum berpihak pada produk buatan dalam negeri. Saat ini, katanya, komitmen kementerian dan lembaga terhadap produk dalam negeri mencapai Rp 802 triliun. Sedangkan komitmen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 290 triliun. "Realisasi kontrak produk dalam negeri baru mencapai Rp 161 triliun," tegasnya.
Namun Luhut optimistis dengan kerja sama semua pihak, upaya mendorong pemanfaatan peningkatan produk dalam negeri akan naik sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Saat ini sistem aplikasi Kementerian Keuangan dikatakan telah terintegrasi dengan sistem informasi kinerja penyedia milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Langkah ini makin memudahkan pihak-pihak terkait. "Jadi semua makin terintegrasi, ini juga akan mengurangi potensi korupsi," katanya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com