Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama dengan Qatar sebagai upaya peningkatan hubungan ekonomi antarkedua negara, khususnya pada aspek perdagangan dan investasi di bidang manufaktur dan militer. Untuk meningkatkan profil investasi kedua negara, kerja sama institusional antara Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority dan Qatar Investment Authority dinilai perlu untuk didorong.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim di Alpen Gold Hotel, Davos-Swiss, Selasa (24/5/2022). Pertemuan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pada gelaran World Economic Forum (WEF) 2022.
Airlangga dalam pertemuan tersebut membagikan cerita sukses Indonesia dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, baik pada aspek pemulihan kesehatan masyarakat maupun penanganan krisis ekonomi berikut upaya pemulihannya.
Salah satu capaian Indonesia pada saat pandemi yang diapresiasi oleh Qatar yakni upaya reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU ini memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan melalui mekanisme perizinan Risk Based Approach (RBA), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.
“Selanjutnya, undang-undang ini diharapkan akan mendorong para pengusaha Qatar untuk meningkatkan kerja sama bisnis dengan pengusaha Indonesia,” ujar Airlangga.
Selain itu, dibahas juga performa perdagangan dan investasi antarkedua negara. Pada 2021, total perdagangan Indonesia dan Qatar mencapai US$ 893 juta, dengan nilai ekspor Indonesia ke Qatar mencapai US$ 217,2 juta dan impor Indonesia dari Qatar mencapai US$ 675,8 juta. Defisit perdagangan Indonesia dengan Qatar dikontribusikan terbesar dari sektor migas.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com