Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mendorong petani sawit swadaya agar tergabung dalam koperasi, guna meningkatkan pendapatan dari penjualan hasil sumber daya alam (SDA).
Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Bagus Rachman mengatakan, pendapatan para petani sawit diharapkan bisa meningkat dengan bergabung dalam koperasi. Selain itu, pasar nasional tidak rentan akibat dominasi pelaku industri besar.
"Korporatisasi sawit adalah kebijakan untuk mewujudkan apa yang disebut korporasi petani sawit. Ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan para petani sawit," kata Bagus Rachman dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Atur Ulang Tata Kelola Industri Sawit", Rabu (8/6/2022).
Bagus menyampaikan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, tercatat lebih dari 40% perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh petani swadaya.
Namun sayangnya, hingga kini masih banyak petani sawit yang belum tergabung dalam koperasi dan memiliki lahan yang terpisah-pisah, sehingga tidak mendapat keuntungan yang layak.
"Sehingga diharapkan para petani swadaya dapat terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga bisa naik secara ekonomi," tegasnya.
Baca selanjutnya
Dikatakan Bagus, ada banyak keuntungan apabila petani bergabung ke koperasi. Koperasi ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com