Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta tambahan anggaran Rp 400 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Semula pagu anggaran indikatif untuk tahun 2023 sebesar Rp 1,49 triliun dengan tambahan tersebut diperkirakan pagu anggaran 2023 menjadi Rp 1,89 triliun.
"Anggaran Kementerian PPN/ Bappenas di APBN 2019 itu sekitar Rp 1,8 triliun, kemudian turun terus sampai tahun 2021. Kami membutuhkan tambahan Rp 400 miliar untuk program perencanan pembangunan nasional,” ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (13/6/2022).
Adapun transformasi perubahan Kementerian PPN/Bappenas dilakukan melalui perkuatan peran clearing house untuk memastikan keselarasan antara kegiatan yang dilaksanakan K/L/D dengan sasaran yang ditetapkan secara nasional.
Bila melihat di pagu indikatif 2023 terjadi kenaikan pada belanja operasional untuk gaji dan pemeliharaan kantor. Namun, terjadi penurunan anggaran pada belanja non operasional untuk mendukung kegiatan prioritas.
Jika dirinci anggaran pagu indikatif sebesar Rp 1,4 triliun terbagi untuk tiga jenis belanja. Pertama, belanja pegawai sebesar Rp 268,83 miliar untuk gaji pegawai dan tunjangan kinerja.
Kedua, belanja modal sebesar Rp 27,26 miliar untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah IKN.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Investor Daily