Jakarta, Beritasatu.com - Rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menguat. Sontak masyarakat gusar atas wacana tersebut mengingat Pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi konsumen. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, saat ini porsi konsumsi Pertalite hampir 80% di antara jenis BBM lainnya seperti Pertamax atau Pertamax Turbo
Di tengah beratnya beban subsidi energi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan mana yang lebih tepat, pembatasan pembelian Pertalite atau menaikkan harga?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rakernas PDIP beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa harga solar subsidi Rp 5.150 dan Pertalite yang dibanderol Rp 7.650 per liter bukan merupakan harga sebenarnya. Pemerintah memberi kompensasi ratusan triliun kepada PT Pertamina (Persero) untuk menahan BBM jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) ini agar terjangkau masyarakat.
Harga BBM di Indonesia menjadi sebagai salah satu yang termurah di dunia. Harga BBM Indonesia dibandingkan di ASEAN, hanya tercatat lebih tinggi dibandingkan Malaysia karena pemerintah negara itu memberlakukan subsidi BBM cukup besar.
Sebagai gambaran, Harga BBM di Singapura mencapai Rp 31.000-an per liter, Thailand Rp 20.000-an per liter, Filipina Rp 20.828 per liter, Vietnam Rp18.647 per liter, dan Kamboja Rp 20.521 per liter. Adapun Malaysia menetapkan Rp 6.965 per liter. Sementara dibanding negara lan dunia Amerika kurang lebih Rp 18.000 per liter serta Jerman mencapai Rp 31.000 per liter.
"Kita masih Rp 7.650. Tapi ini yang harus kita ingat subsidi kita besar sekali. Bisa dipakai untuk membangun Ibu Kota satu," ungkap Jokowi.
Sementara harga solar subsidi dipertahankan sebesar Rp 5.150 per liter, jauh lebih rendah misalnya di negara tetangga seperti Filipina sudah di kisaran Rp 20.800 per liter.
Harga keekonomian BBM yang mengakomodasi semua variabel pembentuk harga bisa berlainan pada masing-masing negara. Hal ini disebabkan perbedaan pada biaya pengolahan, biaya bahan baku, biaya distribusi, biaya penyimpanan, margin usaha, dan pajak.
Sebagai gambaran, harga BBM Indonesia menggunakan rujukan Permen ESDM No.20/2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Harga BBM dihitung menggunakan formula biaya perolehan (bahan baku & pengolahan) + biaya distribusi + biaya penyimpanan + margin usaha + PPN + PBBKB.
Dengan skema di atas dan kondisi harga minyak dunia, sejatinya harga Pertalite bisa mencapai Rp 12.150-an. Bandingkan dengan harga yang diterima konsumen saat ini yakni Rp 7.650 per liter. Artinya pemerintah menggelontorkan subsidi sekitar Rp 4.000-Rp 5.000 per liter. Sementara harga Solar seharusnya di kisaran Rp 7.800 per liter dari harga beli masyarakat saat ini sebesar Rp 5.150 per liter.
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com