DJKN Optimalkan Barang Milik Negara untuk Infrastruktur EBT

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan transisi energi, yaitu transisi dari energi yang berbasis non-renewable, terutama batu bara, kepada renewable. Salah satu langkah konkret dalam melaksanakan transisi energi adalah dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan menjelaskan, bentuk pengelolaan barang milik negara dalam energi baru terbarukan antara lain melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020.
"Di dalam pengelolaan barang milik negara, ada istilahnya penggunaan dengan satker (satuan kerja) di Kementerian ESDM, ada yang dialih statuskan penggunaannya kepada kementerian atau lembaga lain, dan yang terakhir hibah. Jadi, tidak selalu harus dioleh oleh Kementerian ESDM sendiri," kata Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema "Pengelolaan BMN dalam Mendukung Energi Baru Terbarukan", Jumat (22/7/2022).
Beberapa jenis program penyediaan barang milik negara infrastruktur EBT yakni penyediaan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE), penerangan jalan umum (PJU), pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat, PLTS rooftop, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda

TKN Sebut Gimik Gemoy Prabowo Itu Alami, Tak Dibuat-buat

Cekcok, Anak Wanita di Mojokerto Pukul Ayah Kandung hingga Tewas

Sempat Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Dijebloskan Lagi ke Rutan KPK

Dilanda Hujan Deras, Sejumlah Jalan dan Permukiman di Depok Banjir, Atap Stadion Roboh

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anggota Komisi I DPR Sebut Sistem di KPU Masih Aman

Ammar Zoni Fokus Latihan Tinju di Tengah Proses Perceraian dengan Irish Bella
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo