ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DJKN Optimalkan Barang Milik Negara untuk Infrastruktur EBT

Penulis: Herman | Editor: FER
Jumat, 22 Juli 2022 | 16:03 WIB
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema "Pengelolaan BMN dalam Mendukung Energi Baru Terbarukan", 22 Juli 2022. (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan transisi energi, yaitu transisi dari energi yang berbasis non-renewable, terutama batu bara, kepada renewable. Salah satu langkah konkret dalam melaksanakan transisi energi adalah dengan penyediaan dan pembangunan barang milik negara (BMN) infrastruktur energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan menjelaskan, bentuk pengelolaan barang milik negara dalam energi baru terbarukan antara lain melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020.

"Di dalam pengelolaan barang milik negara, ada istilahnya penggunaan dengan satker (satuan kerja) di Kementerian ESDM, ada yang dialih statuskan penggunaannya kepada kementerian atau lembaga lain, dan yang terakhir hibah. Jadi, tidak selalu harus dioleh oleh Kementerian ESDM sendiri," kata Encep Sudarwan dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema "Pengelolaan BMN dalam Mendukung Energi Baru Terbarukan", Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENT

Beberapa jenis program penyediaan barang milik negara infrastruktur EBT yakni penyediaan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE), penerangan jalan umum (PJU), pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat, PLTS rooftop, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menkeu Sri Mulyani Imbau Transisi Energi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Menkeu Sri Mulyani Imbau Transisi Energi Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

EKONOMI
Ganjar Pranowo Siapkan Visi Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan untuk Indonesia

Ganjar Pranowo Siapkan Visi Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan untuk Indonesia

BERSATU KAWAL PEMILU
Menkeu: Tata Kelola Aset Negara Dilakukan Akuntabel dan Profesional

Menkeu: Tata Kelola Aset Negara Dilakukan Akuntabel dan Profesional

EKONOMI
Masa Depan Energi Terbarukan di Tangan Presiden Terpilih 2024

Masa Depan Energi Terbarukan di Tangan Presiden Terpilih 2024

EKONOMI
ASEAN Butuh Kapasitas 1.100 GW Energi Terbarukan Menuju Emisi Bersih

ASEAN Butuh Kapasitas 1.100 GW Energi Terbarukan Menuju Emisi Bersih

EKONOMI
Indonesia-Jepang Bahas Kerja Sama Transisi Energi di IPEF

Indonesia-Jepang Bahas Kerja Sama Transisi Energi di IPEF

EKONOMI

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT