Jakarta, Beritasatu.com - Payment gateway sebagai solusi pembayaran terkini, dapat digunakan oleh pelaku bisnis agar dapat lebih mudah melakukan transaksi dengan masyarakat. Mengintegrasikannya dengan bisnis, tentu akan meningkatkan kualitas merek dan layanan sehingga loyalitas konsumen dapat lebih terjaga.
Seiring maraknya kemunculan payment gateway di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan berbagai regulasi untuk perusahaan payment gateway. Pasalnya, mereka memiliki peran penting untuk memproses transaksi dan perputaran uang di Indonesia.
Lalu, bagaimana cara memilih layanan payment gateway Indonesia terbaik? Berikut, daftar 10 payment gateway yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia.
1. Duitku (PT Kharisma Catur Mandala)
Salah satu payment gateway terpercaya dan sudah mendapat izin dari Bank Indonesia adalah Duitku. Payment gateway ini sudah banyak digunakan oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, seperti Kimia Farma, Primaya Hospital, Niagahoster, Urban Quarter, dan sebagainya.
Duitku menawarkan harga yang jelas, transparan, dan kompetitif. Tak hanya itu, biaya yang ditampilkan oleh Duitku merupakan biaya yang sudah termasuk PPN dan administrasi. Payment Ggteway satu ini sangat direkomendasikan karena pengguna tidak akan dikenakan biaya tambahan lain dan biaya instalasi, dengan layanan pelanggan 24/7 melalui live chat, telpon, dan email.
Duitku juga mendukung metode pembayaran yang sangat lengkap, di antaranya Kartu kredit (Visa/MasterCard/JCB), Virtual Account, E-wallet (OVO, Shopee Pay, LinkAja, Dana), Gerai Ritel (Alfamart, Indomaret, Pegadaian, Pos Indonesia), QRIS, dan Kredit Non Kartu (Indodana). Pembayaran melalui transfer bank melalui Duitku akan dikenakan fee mulai dari Rp 1.500 untuk transaksi VA.
2. Doku (PT Nusa Satu Inti Artha)
Doku didirikan sejak tahun 2007, telah bekerja sama dengan 150 mitra usaha dan lebih dari 3 juta pengguna. Di antaranya Lazada, Garuda Indoneisa, KFC, dan sebagainya.
Payment gateway Doku menyediakan berbagai metode pembayaran, yakni dengan sasaran lebih dari 20 bank dan lembaga non-keuangan di Indonesia. Pembayaran pun dapat ditawarkan melalui link yang mengacu pada produk yang dijual serta dapat diakses dan dibagikan melalui media sosial atau aplikasi chat.
Produk ini sangat cocok digunakan oleh pemilik bisnis langganan karena pengguna dapat melakukan auto-debit pada kartu kredit pelanggan berdasarkan periode waktu yang ditentukan. Pembayaran melalui transfer bank melalui Doku akan dikenakan fee mulai dari Rp 4.500 untuk setiap transaksi VA.
3. Prismalink (PT. Prismalink International)
Payment gateway Prismalink menyediakan pembayaran melalui kartu debit, kartu kredit, virtual account (VA), gerai retail, QRIS, payment link, dan memfasilitasi pembayaran tagihan.
Salah satu layanan unggulan dari Prismalink adalah adanya White Label Apps, yang memungkinkan pengguna pembangun Payment Gateway menggunakan brand sendiri. Pengguna layanan Prismalink sendiri mencapai ribuan, di antaranya Kitabisa, Kalbe, ACT, dan sebagainya.
Prismalink dilengkapi dengan sertifikasi PCI DSS yang memastikan semua transaksi pengguna melalui debit dan kredit aman. Data konsumen pun dapat terlindungi dengan baik. Pembayaran melalui transfer bank melalui Prismalink akan dikenakan fee sebesar Rp 2.500 untuk setiap transaksi VA.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com