Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif kawasan atau regional comprehensive economic partnership (RCEP) memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan perjanjian dagang lain yang telah dimiliki Indonesia. Pertama, RCEP memperkenalkan regional content value yang akan semakin memudahkan pembentukan regional production hub atau yang terkait dengan supply chain.
Kedua, Indonesia akan memperoleh perluasan dan pendalaman regional value chains yang sudah terbentuk di bawah ASEAN+1 FTA dengan biaya produksi yang lebih efisien. Ketiga, RCEP memberikan iklim usaha yang lebih baik. Keempat, RCEP memuat beberapa hal penting seperti penghapusan substansi yang dapat menghambat perdagangan jasa, dan terkait dukungan bagi UMKM berupa tercipta ekosistem di e-commerce serta peningkatan kapasitas untuk pemanfaatan digitalisasi.
RCEP juga dapat melindungi penegakan hukum hak kekayaan intelektual, serta mempersempit kesenjangan pembangunan melalui kerja sama teknis dan ekonomi.
“RCEP juga membuka pasar baru, terutama di sektor perkebunan, perikanan, otomotif, elektronik, makanan dan minuman, kimia dan mesin di pasar Tiongkok, Jepang maupun Korea Selatan. Diharapkan RCEP dalam pertemuan pertama joint committee, Indonesia mendorong lokasi sekretariat RCEP bisa diposisikan di Jakarta,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (30/8/2022).
Baca selanjutnya
Perjanjian RCEP sendiri beranggotakan 10 negara anggota ASEAN dengan lima negara ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com