Jakarta, Beritasatu.com - Disahkannya perjanjian dagang internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) oleh DPR, merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan ASEAN pada 2023. Indonesia dapat menunjukkan komitmen dengan usulan yang disepakati bersama.
“Jadi, dengan telah diratifikasi RCEP oleh DPR ini merupakan modalitas yang bagus untuk kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun depan,” kata Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan, Rabu (31/8/2022).
Dari segi ekonomi, RECP ini disebut akan menyokong pertumbuhan ekonomi, terkhusus dari ekspor. “Persetujuan RCEP diperkirakan dapat meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai US$ 5,01 miliar dan surplus perdagangan juga bisa diperkirakan naik 2,5 kali lipat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Deni mengatakan dengan adanya RCEP ini tidak otomatis akan memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan ekspor Indonesia ke negara-negara anggota RCEP tersebut. Pasalnya, sebelum RCEP ada, tarif masuk produk-produk Indonesia ke negara-negara tersebut sudah sangat rendah.
“Karena sebelumnya memang telah ada bilateral FTA antara Indonesia dengan negara-negara tersebut atau FTA melalui kerangka ASEAN+3 atau ASEAN+6 yang membuat tarif sudah rendah. Adanya RCEP akan membantu menyederhanakan aturan ROO yang telah ada,” ungkap Deni.
Sementara itu kaitannya dengan windfall profit ekspor yang diperkirakan akan selesai di tahun depan, RCEP disebut akan membawa keuntungan.
“Pengaruh RCEP akan terbatas saja, karena Indonesia ekspor bahan mentah saja, yang memang tarifnya sudah rendah. Meskipun demikian, adanya RCEP ini diharapkan bisa membantu mengompensasi penurunan ekspor dari komoditas, jika tahun depan harga-harga komoditas menurun akibat pelemahan pertumbuhan ekonomi global,” katanya.
Skema RCEP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan Indonesia harus mampu melanjutkan rekam jejak positif dalam keketuaan ASEAN. “Dulu-dulu ketika Indonesia jadi Ketua ASEAN selalu ada yang breakthrough, menginisiasi dari program besar Asean,” ujar Yose.
Sebelumnya Indonesia pernah menjadi Ketua ASEAN pada 2003 dan 2011. Ketika itu, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN atau ASEAN Community yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya serta keamanan.
Pada 2011, Indonesia juga mengusulkan RCEP. Kesepakatan itu disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada 30 Agustus 2022. Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara Asean dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com