Sabtu, 3 Juni 2023

Arbritase Sengketa Jasa Keuangan Terima 2.450 Perkara

Prisma Ardianto / WBP
Kamis, 1 September 2022 | 05:46 WIB

Jakarta, Beritasatu.com- Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) telah menerima sebanyak 2.450 kasus sejak mulai beroperasi pada 1 Januari 2021 sampai Agustus 2022. Meski jumlah perkara mulai mengalami peningkatan, rasio kesepakatan perdamaian dinilai masih belum optimal.

Ketua Badan Pengawas LAPS SJK HSM Widodo menyampaikan, Lembaga Arbitrase Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2021 sebagai satu-satunya lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Kini pihaknya tengah berupaya menjadi lembaga penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan yang profesional, kredibel, dan menjadi pilihan utama konsumen dan penyedia jasa usaha keuangan.

"Kepercayaan konsumen ditandai dengan jumlah perkara yang masuk ke LAPS SJK melalui APPK atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen dari Januari 2021 sampai Agustus 2022 atau selama 1 tahun 8 bulan, mencapai 2.450 kasus atau rata-rata 122 pengaduan per bulan," jelas Widodo dalam diskusi daring bertajuk "Mediator Talk: Peran Mediator dan Faktor-faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Mediasi yang Efektif dan Efisien, Rabu (31/8).

Advertisement

Adapun target penyelesaian pengaduan LAPS SJK pada tahun 2022 adalah sekitar 500 kasus. Target tersebut tidak terlepas dari tingkat kesepakatan perdamaian yang baru mencapai kurang lebih 52% dari jumlah kasus yang berhasil masuk proses mediasi, sedangkan sisanya sekitar 48% berakhir dengan tidak sepakat. "Jumlah ini dirasa masih perlu ditingkatkan," imbuh Widodo.

Menurut dia, pencapaian itu berdampak pada hasil survei kepuasan mediasi yang diberikan oleh konsumen dan penyedia jasa keuangan yang belum begitu memuaskan. Selain target jumlah secara kuantitatif, upaya penyelesaian sengketa untuk menghasilkan kesepakatan antar pihak juga menjadi tolak ukur keberhasilan proses mediasi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Sengketa LAPS SJK Tri Legono Yanuarachmadi menerangkan, tidak semua perkara memenuhi persyaratan (eligible) untuk lanjut ditangani oleh LAPS SJK. Sejauh ini, mediasi terkait perkara di sektor perbankan sudah mencapai 44 kasus, disusul penanganan di sektor perasuransian dan perusahaan pembiayaan.

"Hasilnya bisa dikatakan baru separuh settle dan sisanya deadlock. Banyak pihak yang menarik diri untuk menyelesaikan sengketa melalui internal dispute resolution atau IDR, meski memang perkaranya sudah masuk ke LAPS SJK. Artinya, konsumen dan penyedia jasa keuangan ini bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah mufakat," jelas Tri.

Peran Mediator
Di sisi lain, Widodo mengungkapkan, pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai bidang telah mendorong tumbuhnya sektor jasa keuangan yang pesat, baik dari segi kuantitas pelaku usaha maupun dari segi jenis layanan yang ditawarkan. Produk jasa keuangan sudah semakin kompleks sehingga aspek perlindungan konsumen dan mekanisme penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan memegang peran penting dalam mewujudkan keseimbangan dan harmonisasi antara lembaga jasa keuangan dan perlindungan konsumen.

Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Jasa Keuangan di Daerah

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Jasa Keuangan di Daerah

EKONOMI
OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

EKONOMI
Amman Mineral Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton Konsentrat Tembaga pada 2023

Amman Mineral Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton Konsentrat Tembaga pada 2023

EKONOMI
Jalin Kemitraan Strategis, Stockbit dan Fullerton Jawab Kebutuhan Wealth Management

Jalin Kemitraan Strategis, Stockbit dan Fullerton Jawab Kebutuhan Wealth Management

EKONOMI
Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

EKONOMI
PTPN III Segera Bentuk 2 Subholding Sawit, Arealnya Jadi 813.000 Ha

PTPN III Segera Bentuk 2 Subholding Sawit, Arealnya Jadi 813.000 Ha

EKONOMI

BERITA TERKINI

Mertua Puan Maharani, Bambang Sukmonohadi Meninggal Dunia

NASIONAL 3 menit yang lalu
1048766

Jelang Hari Raya Waisak, Kendaraan Padati Tol Cikampek

NUSANTARA 14 menit yang lalu
1048765

Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Ritual Pindapata di Candi Mendut

NASIONAL 24 menit yang lalu
1048764

Tangani Jemaah Haji Lansia, PPIH Maluku Utara Lakukan Inovasi

NUSANTARA 25 menit yang lalu
1048763

Pembalap Maserati Kuasai Dua Sesi FP Formula E Jakarta

SPORT 47 menit yang lalu
1048762

Jalur Puncak Macet Panjang, Polisi Kembali Berlakukan One Way

MEGAPOLITAN 58 menit yang lalu
1048761

Pro Kontra Nasi dan Mi Instan Jadi Bekal Anak Sekolah, Kenali Bahayanya

LIFESTYLE 58 menit yang lalu
1048760

Seru Banget! Ini Lineup Semesta Berpesta Hari Pertama

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1048759

Akhir Pekan, Tol Cipularang Padat

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1048758

Candi Mendut jadi Lokasi Pensakralan Api Dharma dan Air Berkah Waisak 2023

NASIONAL 1 jam yang lalu
1048757
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon