Arkademi Bantu Industri Penuhi Kebutuhan Ahli K3 Umum
Jakarta, Beritasatu.com - Kebutuhan tenaga profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) meningkat seiring melajunya aktivitas perekonomian dan industri di Indonesia.
K3 sendiri merupakan tenaga kerja teknik dengan keahlian khusus yang akan membantu dalam mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing. Tujuannya supaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tenaga ahli K3 ini juga diatur dalam perundang-undangan keselamatan kerja dan peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2/1992, setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki risiko pekerjaan tinggi, wajib memiliki satu orang ahli K3 umum yang tersertifikasi.
CEO PT Arkademi Daya Indonesia, Hilman Fajrian, mengatakan, meningkatnya kebutuhan tenaga ahli K3, membuka peluang baru bagi para tenaga ahli untuk mendalami bidang tersebut.
"Pelatihan atau kursus ahli K3 tak hanya mampu meningkatkan kompetensi, namun juga memudahkan tenaga kerja untuk terserap secara tepat guna," kata Hilman, dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Himan menjelaskan, Arkademi sebagai aplikasi dan platform kursus online, menyediakan kursus sertifikasi ahli K3 umum yang dapat diikuti secara full online melalui website atau mobile app.
"Selain dapat membantu pengguna untuk mengikuti kursus kapan saja dan dimana saja, kursus sertifikasi ahli ini juga tersedia dengan harga yang terjangkau. Sertifikasi ahli K3 Umum dari Arkademi juga diakui dan setara dengan sertifikasi sejenis yang disediakan lewat offline atau tatap muka," jelasnya.
Menurut Hilman, kursus sertifikasi ahli K3 umum Arkademi disusun dan dirancang sesuai standar kurikulum yang ditetapkan Kemenaker, dan melibatkan para ahli, industri, dan para pengajar tersertifikasi.
"Kehadiran Arkademi karena melihat adanya kebutuhan tinggi di sisi industri untuk memenuhi standar implementasi yang ditetapkan oleh regulasi," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Persik Raih 7 Kemenangan Beruntun Buat Gading Marten Girang
Bertemu Wamendag, Pedagang Pasar Jimbaran Keluhkan Minyakita Langka
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng
Dua Pengurus Asosiasi Sepak Bola Tiongkok Ditangkap atas Tuduhan Korupsi
Pasar Ramadan, Paket Lengkap Ngabuburit Ala Warga Semarang
