Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga tingkat inflasi di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, diperlukan sinergisitas antara tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pascapenyesuaian harga BBM.
Ketua umum Partai Golkar ini juga menekankan agar daerah tidak ragu dalam menggunakan keuangan daerah dalam upaya pengendalian inflasi.
“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan bantuan tak terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2 persen dana transfer umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial,” kata Airlangga, Kamis (15/9/2022).
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengungkapkan pengendalian inflasi memang bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah (pemda) juga harus memainkan peran aktif untuk menekan angka inflasi di daerah masing-masing.
KPPOD mendukung upaya pemerintah untuk menekan inflasi dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
“Dalam hal ini, kami KPPOD sepakat dengan pemerintah dalam upaya pengendalian inflasi daerah,” kata Armand, sapaannya.
Menurutnya, skema pengendalian inflasi sebagaimana yang disebutkan dalam dua peraturan tersebut akan berdampak signifikan ketika memperhatikan beberapa faktor. Dikatakan, pemerintah provinsi harus aktif dan mampu mengoordinasikan kerja sama antardaerah (KAD) pada kabupaten/kota yang berada di wilayahnya, terutama untuk daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas.
“Alokasi dana itu akan berhasil jika kerja sama daerah bisa terjalin baik. Pemerintah provinsi bisa mensinergikan wilayah-wilayahnya. Karena tidak semua barang di pasaran berasal dari daerah itu sendiri,” ujarnya.
Armand juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong kinerja TPID dengan memberikan penghargaan TPID Awards 2022. Meski demikian, ia menganjurkan ada pula sanksi bagi daerah yang tidak menunjukkan performa bagus dalam menekan angka inflasi di daerah masing-masing.
“Insentif dan sanksi itu untuk mendorong daerah agar lebih bersemangat untuk pengendalian inflasi,” tambahnya.
Selain itu, Armand mengingatkan pentingnya pendampingan dari pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com