Jakarta, Beritasatu.com – RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR. Terkait pengesahan UU PDP tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyambut era baru dalam pengelolaan data pribadi.
Hal itu diungkapkan Johnny saat menyampaikan pendapat akhir mengenai RUU PDP mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022). Rapat tersebut diikuti oleh para anggota DPR baik yang hadir secara fisik maupun daring.
“Disahkannya RUU PDP menjadi undang-undang pada hari ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya di ranah digital,” tutur Johnny.
Johnny mengharapkan, UU PDP dinilai sebagai hadirnya negara melindungi hak perlindungan data pribadi, khususnya di lingkup digital. UU PDP juga diharapkan memperkuat peran serta kewenangan pemerintah melakukan penegakkan aturan serta mengawasi pihak-pihak yang memproses data pribadi baik publik maupun privat.
UU PDP juga bisa dinilai sebagai hadirnya payung hukum terkait perlindungan data pribadi yang lebih lengkap. UU PDP turut memberikan keseimbangan antara hak subjek data pribadi dengan kewajiban pengendali di mata hukum.
UU PDP diharapkan bisa mendorong reformasi pengelolaan data pribadi baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Selain itu menghormati hak subjek data pribadi, mematuhi prinsip perlindungan, serta melaksanakan seluruh kewajiban perlindungan data pribadi. “Termasuk dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, vulnerable groups, khususnya anak dan penyandang disabilitas,” ungkap Johnny.
DPR baru saja mengesahkan RUU PDP menjadi UU. Para anggota DPR saat Sidang Paripurna tidak menyuarakan penolakan pada saat RUU PDP disahkan. “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna.
Para anggota DPR yang mengikuti rapat menyatakan setuju dan tidak ada suara penolakan. Lodewijk lalu mengetok palu sidang, tanda RUU PDP telah disahkan.
“Terima kasih,” kata Lodewijk usai mengetok palu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com