Jakarta, Beritasatu.com - Boleh dikatakan cukup mengejutkan ketika Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%, diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan kenaikan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.
Ryan Kiryanto, Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital/ISED mengatakan, keputusan itu cukup mengejutkan, karena mayoritas ekonom memperkirakan kenaikan BI rate hanya sebesar 25 bps menjadi 4%. Pun demikian dengan besaran kenaikan deposit facility dan lending facility yang masing-masing sebesar 25 bps.
“Maka, keputusan RDG BI kali ini menegaskan stance atau view bank sentral ke depan yang lebih ketat (hawkish) dengan pertimbangan utama ekspektasi inflasi yang melampaui sasaran inflasi yang 2-4% pascakenaikan harga BBM,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/9/2022).
Secara umum latar belakang dan dasar pertimbangan kenaikan BI rate sebesar 50 bps, yang boleh dikatakan di luar kebiasaan karena biasanya kenaikan hanya 25 bps, menurutnya dapat diterima dan logis. Salah satu tujuan utamanya aadalah jelas untuk mengendalikan laju inflasi agar tidak berada jauh di luar koridor ekspektasi dan target inflasi yang 2-4% di akhir tahun ini. Kalau pun pada akhirnya realisasi inflasi tahunan akan melampaui sasaran yang batas atasnya 4%, namun pelampauannya tidak berlebihan atau eksesif sehingga berpotensi mendistorsi roda perekonomian nasional.
“Dengan keputusan yang terbilang upfront loading atau front loaded ini, maka stance BI yang ahead the curve ingin menegaskan bahwa BI sejatinya sudah mengambil langkah setapak di depan (forward looking oriented) untuk melandaikan laju inflasi ke sasaran pada pertengahan 2023 nanti sesuai targetnya yang 2-4%,” ujarnya.
Baca selanjutnya
Tambah Ryan, paralel dengan itu, keputusan kali ini juga untuk menjaga ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily