Dompet Dhuafa Perluas Gerakan Wakaf Lewat Wakaferse
Ketua Wakaferse Dompet Dhuafa, Sulis Tiqomah menambahkan, dengan menekankan peran KUA (Kantor Urusan Agama) agar terus meningkatkan sosialisasi dan berperan aktif dalam gerakan berwakaf bagi masyarakat.
Selain sebagai Nazhir dalam pengelolaan wakaf, KUA juga berperan sebagai PPAIW (Pegawai Pencatat Akta Ikrar Wakaf) bagi wakif yang berkeinginan mewakafkan hartanya.
Peran KUA sebagai PPAIW dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah wakaf berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah satu yang dijalankan pada program Wakaferse adalah Dompet Dhuafa Farm. Di mana bukan hanya para umat yang menerima manfaat, para wakif pun mendapatkan manfaatnya.
"Dengan berwakaf di Dompet Dhuafa Farm setara nominal Rp 18 juta, si pewakif secara gratis juga berkurban kambing selama 10 tahun dari Dompet Dhuafa Farm,” sebut Sulis.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan