Jakarta, Beritasatu.com − Pemegang saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyetujui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue. Selain itu, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta Jumat (14/10/20022) juga sepakat mengganti jajaran direksi dan komisaris.
"RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku komisaris utama dan Kamelia Faisal selaku komisaris independen," kata Manager Corporate Communication PT Kimia Farma Tbk, Hilda Shinta dalam keterangannya.
Adapun Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi komisaris utama dan Rendi Witular sebagai komisaris menggantikan jajaran komisaris yang berhenti.
KAEF juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono. Selain itu dalam RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi direktur komersial.
Selain pergantian manajemen, berdasarkan informasi dari perseroan, KAEF mendapatkan persetujuan atas penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issue.
Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fachmi Idris
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Wiku Adisasmito
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Direksi
Direktur Utama : David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
Direktur Komersial : Chairani Harahap
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily