Upaya Green Pramuka City Hadirkan Hunian Bebas Narkotika
Jakarta, Beritasatu.com - Green Pramuka City melanjutkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), sekaligus menghadirkan hunian apartemen yang bebas narkotika.
Direktur Utama Green Pramuka City, Rudy Herjanto menyatakan, pembaruan kerja sama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni.
"Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," kata Rudy Herjanto, dalam keterangan pers, Kamis (20/10/2022).
Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti di tanah air.
"Masih sama dengan komitmen kami pada nota kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia,” ungkap Rudy.
Kepala Bidang Kerja Sama Nasional BNN, Ibnu Mundzakir menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City.
"Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi apartemen lainnya untuk menggiatkan perang melawan narkotika. War on drugs, speed up never let up,” kata Mundzakir.
Baca selanjutnya
Head of Communications Green Pramuka City (GPC), Lusida Sinaga melihat pembaruan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily