Jakarta, Beritasatu.com - Bank BJB mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, tantangan kedepan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025.
"Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank. Program tersebut pada intinya perlu adanya kolaborasi antar pihak agar perbankan Indonesia semakin kuat," ujar Yuddy melalui siaran pers, Jumat (21/10/2022).
Bank BJB telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, diantaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, Bank BJB juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.
Baca selanjutnya
Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com