Jakarta, Beritasatu.com - Kalangan pengusaha menyarankan pemerintah harus memberikan terobosan untuk meningkatkan laju investasi di tanah air. Reformasi struktural perlu terus dilakukan untuk membenahi regulasi yang tidak relevan dengan tuntutan daya saing usaha baik di pasar domestik maupun global dalam konteks rantai pasok global.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan langkah pemerintah menjalankan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Online Single Submission (OSS) sudah merupakan terobosan namun tetap perlu ada langkah lain untuk meningkatkan investasi.
“Kita perlu breakthrough lain yang sifatnya lebih targeted untuk pembenahan daya saing usaha di berbagai sektor agar daya saing ekonomi nasional bisa terus dipertahankan, sesuai dengan perubahan tuntutan dan daya saing pasar,” ucap Shinta saat dihubungi Investor Daily, Selasa (25/10/2022).
Mengutip data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi selama Januari sampai September 2022 mencapai Rp 892,4 triliun yang terbagi dalam Penanaman Modal Asing(PMA) sebesar Rp 479,3 triliun (53,7%) dan Penanaman Modal Dalam Negeri Rp 413,1 triliun (46,3%).
Shinta menuturkan, yang dibutuhkan pelaku usaha dalam berinvestasi adalah stabilitas dan kepastian iklim usaha. Dua hal ini memiliki peran penting, khususnya dalam hal pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar dan stabilitas makro ekonomi nasional di tengah kondisi pasar global yang bisa dikatakan dalam periode pra-krisis.
“Kalau faktor-faktor pengendalian stabilitas ekonomi makro ini tidak bisa dijamin atau dianggap tidak cukup memuaskan, investor akan selalu ragu atau terlalu khawatir untuk berinvestasi,” kata Shinta.
Pelaku usaha membutuhkan dukungan terhadap penciptaan faktor produksi yang bersaing, khususnya dalam hal human capital dan adopsi teknologi. Hal lain yang dibutuhkan adalah dukungan penciptaan inovasi dan adaptasi usaha terhadap tuntutan usaha baru seperti tuntutan peningkatan kepatuhan terhadap sustainability.
“Jangan sampai regulasi hanya menuntut peningkatan compliance, tetapi pelaku usahanya tidak dibantu untuk beradaptasi sesuai dengan tuntutan peningkatan compliance tersebut,” tutur wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Forum B-20 ini.
Shinta menilai, saat ini tren pertumbuhan investasi masih positif dan sesuai dengan proyeksi pemulihan ekonomi pascapandemi. Meskipun masih sedikit di bawah ekspektasi. Namun, hal ini cukup wajar dan sudah merupakan prestasi tersendiri dari pemerintah, karena pertimbangan iklim investasi dan ketidakpastian iklim usaha di tingkat global.
"Kami harap kedepannya digenjot untuk bisa lebih baik, atau setidaknya dipertahankan kinerjanya,” kata Shinta.
Baca selanjutnya
Secara terpisah, Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan investasi diharapkan dapat ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com