Rabu, 29 Maret 2023

OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan Laporkan Serangan Siber

Prisma Ardianto / FER
Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:02 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Setiap lembaga jasa keuangan (LJK) diminta untuk melaporkan setiap serangan siber kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kumpulan data ini nantinya akan dipakai untuk melihat pola serangan siber di masa mendatang.

"Untuk lembaga jasa keuangan, untuk terus melaporkan semua cyber attack risk kepada OJK, terbuka semua, jangan ditutup-tutupi," ungkap Advisor Integrated Information System (PMO) OJK Inka B Yusgianto dalam salah satu panel diskusi di acara SPARK: Indonesia Cyber Security Conference 2022 di The Langham, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Inka menyatakan, setiap LJK bisa bisa langsung melaporkan setiap kejadian kepada pengawas masing-masing bidang di OJK. Data-data yang terhimpun nantinya akan dimanfaatkan dalam rangka mitigasi risiko.

"Kita ingin mengkompilasi sebagai data based dari security incident yang sudah terjadi dari industri. Kita ingin melihat pola cyber risk kedepannya juga sebagai mitigasi risiko," jelas Inka.

Lebih lanjut, dia mengharapkan setiap perusahaan khususnya di sektor jasa keuangan untuk lebih antisipatif dan responsif terhadap risiko serangan siber.

Sedikitnya ada empat pendekatan yang perlu dilakukan. Pertama, operasional bisnis digital lebih baik dengan meniru international best practices, termasuk meraih sertifikasi ISO 27001 menyangkut Information Security Management System.

"Bagi perusahaan di industri tentu akan ada biaya disana, tapi dalam jangka panjang, semakin banyak perusahaan memiliki ISO 27001, maka secara agregat akan semakin bisa mengatasi serangan siber," ungkap Inka.

Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035350
1035349
1035348
1035346
1035344
1035343
1035342
1035340
1035339
1035338
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon