Jakarta, Beritasatu.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan agar pengusaha dan pekerja mengedepankan dialog sosial sebelum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, kondisi ekonomi global dikhawatirkan berdampak pada penurunan laju produktivitas industri dan berdampak pada keberlangsungan kinerja perusahaan.
"Artinya kesepakatan bersama dialog sosial antara pengusaha, pekerja dan buruh harus dilakukan. Dengan begitu kita sama-sama mencari titik tengah mana yang terbaik, karena kesinambungan perusahaan tidak terlepas dari pekerja,” ucap Adi Mahfudz Wuhadji, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Adi mengatakan bila dialog sosial secara bipartit antara pengusaha dan pekerja tidak berjalan baik baru melibatkan pemerintah. Dalam hal ini akan dialog tripartit antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pengusaha, dan karyawan. Apalagi pemerintah juga sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja yang mengatur tentang PHK.
“Jika tidak ada titik temu baru pemerintah hadir dengan syarat dua tahun berturut-turut rugi dan kita sampaikan ke dinas terkait,” ucap Adi.
Adi menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya gelombang PHK. Pertama yaitu krisis ekonomi global yang terjadi karena perang Rusia-Ukraina. Perang dua negara ini berdampak terhadap kondisi rantai pasok. Di sisi lain masih ada recovery dari kondisi pandemi covid-19 terhadap perusahaan-perusahaan.
“Saat perekonomian global terkontraksi termasuk juga akan berdampak kepada Indonesia,” kata Adi.
Baca selanjutnya
PHK banyak terjadi di sektor manufaktur, karena produknya berorientasi ekspor. Saat ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily