Jakarta, Beritasatu.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menandatangani perjanjian kerja sama pembelian bahan baku obat (BBO) dalam negeri dengan anak usaha perseroan, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kimia Farma dalam mengoptimalkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro menjelaskan, Kimia Farma bekerja sama dengan anak usaha, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP) dalam melakukan pembelian bahan baku obat (BBO), dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.
KFSP akan menjadi pihak produsen bahan baku obat, yang telah memenuhi sertifikat cara pembuatan bahan baku aktif obat yang baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Melalui perjanjian ini, Kimia Farma berkomitmen untuk menggunakan tiga item bahan baku obat dari KFSP yaitu Atorvastatin, Clopidogrel, dan Entecavir serta akan terus dilanjutkan dengan penggunaan BBO hasil produksi lainnya dari KFSP,” jelas Ganti Winarno Putro, di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ganti mengatakan, komitmen perseroan sebagai salah satu pelaku industri farmasi yang menggunakan bahan baku lokal, diharapkan akan mendukung program pemerintah melakukan subtitusi bahan baku impor menjadi bahan baku lokal.
"Selain itu Kimia Farma akan terus mendukung program kemandirian farmasi dan alat kesehatan dari pemerintah, sesuai Inpres nomor 6 tahun 2016 tentang percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan,” tandasnya.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, Kimia Farma juga menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: Investor Daily