ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Daftar Harga STB Digital Tersertifikasi Kemenkominfo

Penulis: Herman | Editor: WBP
Minggu, 6 November 2022 | 11:25 WIB
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik di toko elektronik di Jakarta, Jakarta, Jumat 4 November 2022. 
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik di toko elektronik di Jakarta, Jakarta, Jumat 4 November 2022.  (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penghentian siaran televisi atau TV analog (analog switch off/ASO) telah dilakukan pada 2 November 2022. Untuk bisa mendapatkan siaran digital, masyarakat yang televisinya belum memenuhi syarat televisi digital harus menambah pengangkat connector atau set top box (STB). Lalu berapa harga STB di pasaran?

Sebagai informasi, STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. STB ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2). STB juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).

Perlu diingat, STB yang digunakan harus tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa menangkap siaran digital.

ADVERTISEMENT

Untuk daftar harga STB bisa dilihat di siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut ini rekomendasi beberapa STB yang bisa dipilih, termasuk kisaran harga STB:

· Tanaka T21 Elang: Rp 150.000

· Tanaka Nusantara: Rp 299.000

· Tennox HD9000: Rp 195.000

· Akari ADS-2230: Rp 250.000

· Akari ADS-210: Rp 329.000

· Akari ADS-168: Rp 650.000

· Nexmedia /DVB-T2 MPEG4 HD: Rp 200.000

· Venus Brio: Rp 250.000

· Venus Cabai Rawit: Rp 250.000

· Polytron PDV 610T2: Rp 475.000

· Polytron PDV 600T2: Rp 449.000

· Polytron PDV 620T2: Rp 289.000

· Polytron PDV 700T2: Rp 499.000

· Tanaka T2: Rp 190.000

· Ichiko 8000HD: Rp 250.000

· Aldo STB 03: Rp 225.000

Bila masih bingung menggunakan STB, berikut ini langkah mencari siaran TV digital dengan STB:

1. Pastikan televisi dalam keadaan AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4. Tekan tombol "menu" pada tombol STB.

5. Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis" hingga pencarian dilakukan.

6. Pilih "Simpan".

7. Selesai.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Ditargetkan Beroperasi 2024, Starlink Belum Dapat Izin Penyelenggara Jasa ISP

Ditargetkan Beroperasi 2024, Starlink Belum Dapat Izin Penyelenggara Jasa ISP

EKONOMI
Kemenkominfo Jamin Aturan Terkait AI Tak Hambat Inovasi

Kemenkominfo Jamin Aturan Terkait AI Tak Hambat Inovasi

OTOTEKNO
Pengembangan Startup Digital Perlu Didukung Lintas Sektor

Pengembangan Startup Digital Perlu Didukung Lintas Sektor

EKONOMI
Koneksi Internet Lemot, Masyarakat Kini Bisa Cek dan Lapor Melalui Sigmon

Koneksi Internet Lemot, Masyarakat Kini Bisa Cek dan Lapor Melalui Sigmon

OTOTEKNO
Revisi UU ITE, Kominfo Akan Terapkan Kebijakan Moderasi Konten

Revisi UU ITE, Kominfo Akan Terapkan Kebijakan Moderasi Konten

NASIONAL
Genjot Ekosistem Digital, BDDC Selesaikan Pembangunan Site Pusat Data Tier IV di Jakarta 

Genjot Ekosistem Digital, BDDC Selesaikan Pembangunan Site Pusat Data Tier IV di Jakarta 

OTOTEKNO

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT