Jakarta, Beritasatu.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam setahun terakhir ini banyak dilakukan perusahaan rintisan atau startup, termasuk fintech.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi melihat langkah PHK memang harus diambil perusahaan fintech ketika cost lebih tinggi dibandingkan revenue.
“Tentunya kita sebagai pelaku bisnis harus melihat antara revenue dengan cost. Kalau memang kita merasa atau dirasa cost-nya terlalu tinggi dan revenue tidak menutupi, maka kita harus melakukan beberapa langkah,” kata Adrian Gunadi usai acara konferensi pers pra-acara 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022, di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Adrian menyampaikan, keputusan melakukan PHK atau langkah lainnya diharapkan sudah melalui analisa yang mendalam secara keseluruhan.
“Tetapi kita melihatnya memang ujung-ujungnya sebagai pelaku bisnis, kita harus mengambil keputusan kalau ingin bisnisnya bisa sustain dan bisa terus sehat,” ujarnya.
Di 2023 sendiri, Adrian melihat ancaman phk bisa saja masih ada, tergantung dari fundamental bisnisnya. Karenanya, para pemain fintech harus pintar-pintar memilih segmen pasar.
"Di 2023 saya rasa tergantung dari fundamental bisnisnya. Kalau kita bicara fintech lending, apakah bisnisnya memiliki segmen pasar yang jelas? Kedua, bagaimana dia bisa menurunkan biaya akuisisi. Makanya, harus kerja sama dengan ekosistem. Kalau tidak, pasti biaya akuisisinya mahal.
Adrian menegaskan, pelaku bisnis fintech memang harus kolaborasi dengan ekosistem, baik itu ekosistem digital, ekosistem sesama fineth atau lembaga jasa keuangan. "Sehingga, funding-nya tidak hanya bergantung dari ritel, tetapi juga dari institusi, perbankan, dan sebagainya,” kata Adrian.
Baca selanjutnya
Adrian mengatakan, kehadiran fintech lending sebetulnya telah memberikan manfaat besar bagi ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com