Jakarta, Beritasatu.com- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai US$ 330 miliar pada tahun 2030.
"Ekonomi digital kita saat ini berada dalam jalur pertumbuhan yang sangat kuat untuk mencapai angka itu," ujar Mahendra dalam acara "The 4th Indonesia Fintech Summit 2022" yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Untuk mencapai potensi tersebut, pemerintah, bank sentral, dan OJK, melakukan kerja sama erat untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan (startup), sehingga target itu dapat dicapai.
Mahendra menjelaskan laju inovasi digital berjalan dengan cepat, sehingga menuntut regulator mengembangkan pendekatan dengan inovasi yang dinamis.
Oleh karena itu, lanjutnya, hal terbaik yang dapat dilakukan regulator adalah menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko.
Saat ini, kata dia, ekonomi digital domestik bernilai lebih US$ 70 miliar, tertinggi di ASEAN. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN.
Selain karena ekonomi digital, terdapat beberapa faktor lain yang menjadikan Indonesia sebagai sumber kuat pertumbuhan ekonomi ASEAN yakni jumlah penduduk, demografi muda, serta kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang potensial masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh dan berkembang.
"ASEAN mungkin bisa menjadi satu-satunya kawasan di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi sehat di tahun-tahun mendatang," tutur Mahendra Siregar.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA