Rabu, 7 Juni 2023

Rokok Harus Mahal!

Sabtu, 19 Mei 2018
Rokok Harus Mahal!
Hingga saat ini Pemerintah Indonesia gagal mengendalikan konsumsi rokok. Kenaikan cukai rokok setinggi-tingginya dipercaya mampu menurunkan konsumsi rokok, sekaligus dapat menambah penerimaan negara.

Rokok Harus Mahal!

Anselmus Bata / AB
Sabtu, 19 Mei 2018 | 01:41 WIB

Rokok harus mahal (#rokokharusmahal)! Itulah pesan dari kampanye yang digalang aktivis antitembakau. Harga minimal sebungkus rokok Rp 50.000.

Setidaknya ada tiga manfaat yang diperoleh bila harga rokok dinaikkan. Pertama, pemerintah memperoleh tambahan pemasukan dalam APBN. Kedua, kesempatan anak-anak membeli rokok semakin berkurang, dan ketiga, keluarga miskin diharapkan bisa mengalihkan belanja untuk memperbaiki gizi keluarga dan membiayai pendidikan.

Tak sedikit hasil penelitian yang menunjukkan dampak negatif rokok dalam kehidupan manusia. Meski di sisi lain ada juga pembelaan terhadap petani tembakau dan pekerja industri rokok, tetap saja rokok memiliki lebih banyak mudarat daripada manfaat.

Salah satu analisis penelitian terbaru yang bakal dirilis akhir Mei 2018 kembali membuktikan dampak negatif rokok dalam kehidupan manusia. Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto menyatakan pihaknya masih terus menganalisis data berdasarkan hasil Indonesian Family Life Surveys (IFLS) khususnya mengenai perilaku merokok di kalangan orangtua terhadap masa depan anak.

Berdasarkan data hasil survei tahun 1993, 1997, 2000, 2007, dan 2014, diketahui jumlah orang yang merokok dalam keluarga terus meningkat. Hal itu tercermin dari meningkatnya jumlah keluarga perokok yang disurvei, yakni 7.224 keluarga pada 1993, 7.698 keluarga (1997), 10.435 (2000), 13.535 (2007), dan 16.930 (2014).

“Keluarga yang disurvei pada 1993 terus diikuti ke mana mereka pergi hingga 2014. Ada sekitar 100 halaman kuesioner yang harus diisi, sehingga IFLS merupakan survei yang sangat detail,” kata Teguh.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa disimpulkan dari hasil survei dalam rentang waktu 21 tahun itu. Pertama, rata-rata berat badan anak 0-5 tahun dari orangtua perokok lebih rendah dibanding anak dari orangtua yang tidak merokok.

Kedua, rata-rata tinggi badan anak dari orangtua perokok lebih rendah dibanding anak dari orangtua yang bukan perokok, serta ketiga, kemampuan matematika anak usia sekolah dasar dari keluarga perokok lebih rendah dibanding anak dari keluarga bukan perokok.

Kesimpulan tersebut sejalan dengan perilaku orangtua perokok yang lebih mengutamakan uang yang diperoleh untuk membeli rokok daripada memenuhi gizi anak dan membiayai pendidikan anak.

Kebiasaan merokok di kalangan orangtua otomatis memengaruhi prioritas pengeluaran rumah tangga. Zat adiktif pada rokok membuat orangtua mengutamakan penghasilannya untuk membeli rokok dibanding, misalnya membeli susu dan telur bagi anak atau membeli buku dan membayar uang sekolah. Akibatnya, kesehatan dan pendidikan anak terbengkalai. Kesehatan keluarga pun terus terganggu akibat racun yang disebar lewat asap rokok.

Rokok Harus Mahal!

Akibatnya, produktivitas orangtua terus menurun dan kualitas keturunannya pun cenderung rendah karena minimnya asupan gizi dan pendidikan yang tak memadai.

Anak-anak dari keluarga perokok bisa mengalami stunting. Pendidikan mereka rendah, ditambah asupan gizi yang rendah membuat kualitas sumber daya manusianya pun rendah.

Stunting tak hanya masalah makanan, tetapi juga terkait perilaku merokok orangtua. Kalau orangtua merokok, anaknya kemungkinan besar lebih bodoh dan kepala rumah tangga yang merokok kemungkinan tetap miskin lebih besar daripada yang tidak merokok,” kata Teguh.

Perokok Meningkat
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan perilaku merokok penduduk 15 tahun ke atas cenderung meningkat bila dibandingkan Riskesdas 2007 dan 2010. Pada 2007 tercatat prevalensi merokok mencapai 34,2 persen, lalu 2010 sebesar 34,7 persen, sedangkan 2013 sebesar 36,3 persen.

Rokok Harus Mahal!

Prevalensi itu meningkat hampir 10 persen bila dibanding kondisi tahun 1995 yang tercatat mencapai 27 persen. Jumlah perokok di Indonesia saat ini menempati urutan ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India.

Proporsi laki-laki yang merokok jauh lebih besar dibanding perempuan. Data Riskesdas 2013 menunjukkan 64,9 persen laki-laki dan 2,1 persen perempuan merokok. Penelitian Global Adults Tobacco Survey (GATS) 2011 menunjukkan 67 persen laki-laki dan 2,7 persen perempuan di Indonesia merokok.

Rata-rata jumlah batang rokok yang diisap per hari adalah 12,3 batang, bervariasi dari yang terendah 10 batang di Yogyakarta dan tertinggi di Bangka Belitung sebanyak 18,3 batang.

Kementerian Kesehatan menyebutkan Indonesia menghadapi ancaman serius akibat peningkatan jumlah perokok, terutama kelompok anak-anak dan remaja. Peningkatan perokok pada remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen pada 2001 menjadi 23,1 persen pada 2016.

Hasil Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016 juga memperlihatkan angka remaja perokok laki-laki telah mencapai 54,8 persen.

Peningkatan perokok di kalangan anak-anak dan remaja, menurut hasil survei Global Youth Tobacco 2009-2014 dan Badan Litbangkes, disebabkan dua faktor utama, yakni iklan sebesar 46,3 persen dan sponsor rokok di berbagai event sebesar 41,5 persen.

Kenyataan tersebut membuat Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau dan Yayasan Lentera Anak terus mengampanyekan upaya perlindungan anak-anak terhadap bahaya tembakau dan rokok.

Media Officer Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, menyatakan pihaknya telah meluncurkan kampanye “1.000 Perempuan Dukung #RokokHarus Mahal”.

Menurutnya, akses yang mudah untuk membeli, bisa dibeli eceran, dan harga rokok yang murah, membuat konsumsi rokok terus meningkat. Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan “#RokokHarus Mahal” dengan mendorong pemerintah menaikkan cukai setinggi-tingginya, sehingga harga rokok menjadi lebih mahal, minimal Rp 50.000 sebungkus.

Senada dengannya, Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengkritisi iklan rokok yang terpampang di sekitar sekolah. Hasil survei di lima kota pada 2015 menunjukkan 85 persen sekolah dikelilingi iklan rokok dan 30 merek rokok beriklan di sekitar sekolah.

Menurutnya, perusahaan rokok sengaja beriklan di sekitar sekolah untuk menarik minat anak-anak. Apalagi, mereka mengiming-imingi dengan harga murah antara Rp 600 sampai Rp 1.000 per batang. Dengan uang jajan anak-anak antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 sehari, tak sedikit yang mencoba-coba, bahkan terus merokok hingga dewasa.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan #RokokHarusMahal dan penertiban iklan rokok di sekitar sekolah.

“Naikkan harga rokok setinggi-tingginya melalui kebijakan cukai agar tidak dapat terjangkau oleh anak-anak, kemudian larang penjualan rokok batangan dan kemasan rokok kurang dari 20 batang, serta larang iklan, promosi, dan sponsor rokok untuk melindungi anak-anak menjadi target pasar industri rokok,” tegasnya.




Naikkan Cukai Rokok hingga 400%

Anselmus Bata / AB
Sabtu, 19 Mei 2018 | 01:40 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menaikkan cukai rokok rata-rata sekitar 10,04 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang ditandatangani Menkeu Sri Mulyani pada 24 Oktober 2017. Kebijakan itu mulai berlaku 1 Januari 2018.

Dengan kenaikan tersebut, cukai tertinggi rokok di Indonesia saat ini mencapai 55,3 persen untuk sigaret putih mesin (SPM). Harga jual sebungkus rokok sesuai banderol sekitar Rp 12.500 sampai Rp 23.000. Untuk harga eceran rokok sekitar Rp 895 sampai Rp 1.130 per batang, bahkan ada yang bisa lebih murah yang mencapai Rp 200 per batang untuk sigaret kelembak kemenyan.

Bagi aktivis antitembakau, kebijakan pemerintah tersebut dinilai belum mampu mengendalikan konsumsi rokok yang prevalensinya terus meningkat.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari menyatakan dengan uang jajan anak sekolah antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000 dan harga rokok eceran sekitar Rp 1.000 sebatang, tak sedikit dari mereka yang mulai belajar merokok. Oleh karena itu, dia mendesak agar cukai rokok dinaikkan setinggi-tingginya, sehingga harga sebungkus rokok minimal Rp 50.000 dan tidak boleh dijual eceran, sehingga diharapkan anak sekolah tidak membelinya.

Simulasi yang dibuat Centre for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia pada 2016 menunjukkan harga rata-rata sebungkus rokok bisa mencapai Rp 50.000 bila cukai dinaikkan hingga 438 persen. Artinya, kenaikan cukai 10,04 persen tidak berdampak signifikan bagi upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Naikkan Cukai Rokok hingga 400%

Kurangi Konsumsi Rokok
Menurut peneliti di Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, apabila ingin serius mengendalikan konsumsi rokok, Pemerintah Indonesia bisa belajar dari Filipina dan Thailand. Di kedua negara tersebut, kenaikan cukai yang signifikan terbukti mampu mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia gagal mengendalikan konsumsi produk tembakau.

Filipina, kata Abdillah, melakukan penyederhanaan jenis cukai rokok. Sebelum tahun 2013, terdapat empat jenis cukai rokok, lalu pada 2013 disederhanakan menjadi dua jenis cukai dan sejak 2017 tinggal satu jenis cukai. Bandingkan dengan Indonesia yang memiliki 16 jenis cukai rokok dan ke depan direncanakan disederhanakan menjadi lima jenis cukai rokok.

Cukai rokok pun dinaikkan secara signifikan. Tahun 2012, cukai rokok sebesar 5,6 peso (sekitar Rp 1.500 dengan kurs Rp 270), lalu naik menjadi 14 peso (2013), 19 peso (2014), dan pada 2015 menjadi 22,8 peso (Rp 6.150).

Anggaran kesehatan yang diperoleh dari cukai pun melonjak signifikan dari sekitar 40 juta peso menjadi 100 juta peso.

Lalu di Thailand dilakukan ekstensifikasi cukai, tidak hanya rokok dan minuman beralkohol seperti di Indonesia, tetapi juga cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM), mobil, sepeda motor, kapal pesiar hingga parfum. Tak hanya itu, Thailand juga mengenakan cukai atas jasa pijat dan klub malam serta diskotek.

Dari beragam jenis cukai di Thailand, pada 2016 pemerintah mendapat pemasukan US$ 14,7 juta (sekitar Rp 200 miliar dengan kurs Rp 14.000). Cukai rokok memberi pemasukan bagi negara sekitar Rp 26 miliar.

Peningkatan cukai rokok yang signifikan di Thailand berkontribusi terhadap penurunan prevalensi merokok dari 32 persen pada 1991 menjadi 21,4 persen pada 2011.

“Kenaikan cukai yang signifikan di Filipina dan Thailand ternyata bisa menurunkan konsumsi rokok di kedua negara tersebut,” kata Abdillah.

Target penerimaan negara sekitar Rp 175 triliun dari cukai rokok dalam APBN 2018 sesungguhnya bisa lebih mudah diraih apabila pemerintah menaikkan cukai rokok berpuluh kali lipat dari 10,04 persen menjadi minimal 400 persen. Dari skenario yang dibuat CHEPS, bila cukai rokok dinaikkan 438 persen, penerimaan negara bisa mencapai Rp 259 triliun. Tak hanya itu, konsumsi rokok pun bisa berkurang sekitar 50 persen. Kata pepatah, sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui apabila cukai rokok dinaikkan setinggi-tingginya. 




# fokus# Fokus Rokok# antirokok# anti rokok

Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

Ayah Menpora Pastikan Telah Buka-bukaan ke KPK soal Korupsi di Antam

NASIONAL 3 menit yang lalu
1049574

Kota Tangerang Darurat Sampah, TPA Rawa Kucing Nyaris Lebihi Kapasitas

MEGAPOLITAN 5 menit yang lalu
1049549

Komisi V DPR: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sangat Membantu Masyarakat

NASIONAL 16 menit yang lalu
1049545

Baut hingga Kabel Tembaga Dicuri dari Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

NASIONAL 22 menit yang lalu
1049573

Mengenal Domba Spanyol, Domba Berukuran Super

MEGAPOLITAN 43 menit yang lalu
1049572

Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

NASIONAL 44 menit yang lalu
1049561

Soal Jokowi Cawe-cawe, Pengamat: SBY dan Presiden Lain Juga Begitu

BERSATU KAWAL PEMILU 46 menit yang lalu
1049541

RUU Kesehatan Pastikan Nakes Indonesia Berkualitas dan Merata

NASIONAL 53 menit yang lalu
1049535

Menteri Teten Sebut Ekosistem ICT Dukung UMKM Go Global

EKONOMI 58 menit yang lalu
1049565

Guru Ngaji Pelaku Sodomi 17 Anak di Garut Sudah Lama Diusir dari Kampungnya

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1049566
Loading..